Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Pekanbaru mencatat  ada 130 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota ini selama tahun 2019.

"33 di antaranya pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Pekanbaru Mahyudin di Pekanbaru, Rabu.

Mahyudin menjelaskan,  130 kasus kekerasan terhadap  perempuan dan anak tersebut tersebar pada 12 kecamatan. Namun kasus tertinggi terjadi di Kecamatan Tampan, mencapai 20. Lalu diikuti  Tenayan Raya, 17 kasus, di  Payung Sekaki dan Kecamatan Rumbai masing-masing 14 kasus.

Sedangkan untuk pencabulan terhadap anak di bawah umur, sambung dia, juga merata terjadi di  kecamatan Pekanbaru di antaranya, Tampan masih rekor tertinggi dengan  9 kasus. Kemudian di urutan kedua Kecamatan Rumbai 7, selanjutnya Kecamatan Tenayan Raya 6 kasus,  Marpoyan Damai 3, Sail dan Limapuluh  masing-masing 2 kasus, Sukajadi, Senapelan, Pekanbaru  Kota  dan  Payung Sekaki masing-masing 1 kasus.

Menurut dia, upaya untuk menekan  angka kekerasan perempuan dan anak itu kuncinya ada dari keluarga, lalu lingkungan dan masyarakat. 

"Orangtua bisa jadi tameng  tidak terjadinya tindak kekerasan seksual,  lingkungan atau masyarakat juga harus peka terhadap ancaman kekerasan seksual bagi anak," tegasnya.

"Bahkan, tak jarang pelakunya adalah orang-orang terdekat. Maka jika kita melihat adanya korban kekerasan anak di lingkungan sekitar, mari  melaporkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak," imbaunya.

Baca juga: Miris!! Ayah cabuli anak kandung di Siak
Baca juga: Cabuli siswi SD, seorang pembantu masjid di Inhil ditangkap polisi

 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025