Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum  bersama  Sentra Penegakan Hukum Kota   Pekanbaru, menangkap tangan seorang calon legislatif perempuan dari Partai Gerindra   Provinsi Riau berinisial DAN, yang diduga melakukan politik uang dengan barang bukti uang tunai Rp506.400.000, sehari jelang hari pemungutan suara Pemilu 2019, Selasa.

Ketua Bawaslu Pekanbaru, Indra Khalid dalam jumpa pers di kantor Bawaslu Pekanbaru menyatakan, caleg perempuan berinisial DAN itu ditangkap bersama tiga orang lainnya. Mereka yang diamankan bersama caleg tersebut, berinisial SA, FEI, dan FA.

Mereka ditangkap pada pukul 13.30 WIB di lobi Hotel Prime Park Pekanbaru. Indra Khalid mengatakan, uang yang disita sekitar Rp506 juta itu, kuat dugaan untuk mempengaruhi pemilih atau "serangan fajar".

"Ini berdasarkan laporan warga, dari empat orang terduga pelaku, salah satunya Caleg DPR RI dari partai Gerindra   Dapil   (daerah pemilihan) Riau II ," kata Indra Khalid.

Menurut Indra, dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan Sentra Gakumdu menemukan uang tunai dengan total Rp506.400.000 yang dikemas dalam amplop dan tas ransel. Ada 12 amplop berisi uang yang masing-masing dituliskan nama kabupaten dan kota di Riau.

"(Uang) Terbagi dalam tas ransel Rp380.800.000, dan dalam 12 amplop putih senilai Rp115.100.000,  serta  di luar itu ada juga Rp10.500.000," urainya.

Selain itu,  tim gabungan Sentra Gakumdu juga mengamankan enam buah telepon seluler. 

"Mereka berempat, kita bawa ke Kantor Bawaslu untuk diproses di Sentra Gakumdu," tuturnya.

Selanjutnya, sentra gakumdu akan memdalami temuan itu, karena masih berdasarkan laporan warga.

Untuk proses selanjutnya, Sentra Gakumdu diberi waktu 14 hari kerja sebelum kasusnya dinaikkan statusnya ke penyidikan.

"Kini pelaku masih diamankan di Kantor Bawaslu, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bisa jadi yang tiga orang itu penerima dan penyalur, nanti kita dalami lagi," pungkasnya.

Pantauan ANTARA di kantor Bawaslu Pekanbaru, puluhan pengamanan dari polisi bersenjata berada di sana saat empat terduga politik uang tiba. 

Baca juga: Gerindra Riau bantah Calegnya yang ditangkap terlibat politik uang
Baca juga: Penyelidikan kasus caleg petahana terlibat politik uang dihentikan. Kok bisa?
 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Febrianto Budi Anggoro
Copyright © ANTARA 2025