Pemerintah bebaskan lahan kampung tua di Batam

1789 Views

ANTARA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang menetapkan kebijakan untuk mengeluarkan lahan kampung tua di Kota Batam, Kepulauan Riau, dari Hak Pengelolaan Lahan BP Batam. Hal itu, seperti diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil pada Jumat (21/6), sesuai dengan janji Presiden Joko Widodo. (Pradanna Tampi/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)

COPYRIGHT © ANTARA 2019

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.