Gubernur Riau : Napi bergejala COVID-19 dibawa ke RS
06 November 2020 9:53 WIB
2091 Views
ANTARA - Terkait adanya 357 warga binaan di Lapas kelas II A Pekanbaru yang terkonfirmasi positif COVID-19, Gubernur Riau menginstruksikan agar warga binaan yang berada di lapas atau rutan yang positif COVID-19,dengan memiliki gejala sedang ataupun berat, harus di rawat di rumah sakit rujukan COVID- 19 yang ditetapkan pemerintah. Terhadap warga binaan yang di rawat di RS, tetap harus ada pengawalan ketat, dan pengawasan khusus dari aparat terkait. (Erfan Setiawan/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.