Hakim Vonis Mati 3 Pelaku Mutilasi

795 Views

(Antara)-Tiga orang pelaku mutilasi yang dengan keji menghilanghkan nyawa tujuh orang korban di Kabupaten Siak, riau, divonis mati oleh majelis hakim di persidangan. Sekalipun keluarga korban menyatakan puas dengan vonis tersebut, tetapi para terdakwa mengajukan banding atas vonis mati tersebut.

COPYRIGHT © ANTARA 2015

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.