Sidang Perdana Penyuap Anas Maamun

2660 Views

(Antara)-Pengadilan tindak pidana korupsi atau TIPIKOR menggelar sidang perdana, dengan terdakwa pengusaha Gulat Manurung, dalam perkara suap Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun. Gulat Manurung diduga menyuap Annas Maamun, terkait perijinan alih fungsi lahan tanaman industri seluas 140 hektar di Provinsi Riau.

COPYRIGHT © ANTARA 2014

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.