Azis Syamsuddin maupun Jaksa Penuntut Umum KPK sama-sama tidak mengajukan banding terhadap vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan oleh majelis hakim terhadap politikus Golkar tersebut. ...
Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhammad Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan, karena terbukti memberi suap senilai Rp3,099 ...
Pembacaan vonis terhadap mantan Wakil Ketua DPR RI Muhammad Azis Syamsuddin ditunda karena ketua majelis hakim terpapar COVID-19. "Rencana kami hari ini (putusan). Akan tetapi, ketua ...
Mantan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin berkomitmen tidak akan kembali ke dunia politik setelah menyelesaikan masalah hukumnya. "Saya juga sudah berdiskusi dengan ...
Mantan Wakil Ketua DPR Muhammad Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun dan 2 bulan penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti memberi suap senilai Rp3,099 miliar ...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan mejalis hakim Pengadilan Tindak Korupsi (Tipikor) Jakarta yang menjatuhkan vonis terhadap mantan penyidik Stepanus Robin Pattuju dengan pidana ...
Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju divonis 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp2.322.577.000. ...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Anggota Polri Agus Supriyadi soal permintaan tersangka mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ) kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin ...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin bahwa memberikan keterangan palsu dalam persidangan akan ada sanksinya. "Sebenarnya keterangan palsu ...
Saksi Usman Effendi menyebut dirinya pernah diancam eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju akan dijadikantersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi apabila tidak memberi uang. "Bapak ...