Logo Header Antaranews Riau

PEMKAB dan DPRD Kampar rampungkan 8 Ranperda

Selasa, 20 Desember 2016 11:25 WIB
Image Print

Bangkinang, (Antarariau.com) - Pengajuan 4 RANPERDA oleh pemerintah kabupaten kampar dan 4 RANPERDA yang diajukan DPRD Kabupaten Kampar merupakan tahapan rangkaian kegiatan dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawab selaku lembaga penyelenggara negara di daerah dalam memenuhi dan melaksanakan fungsi dan kewenangan penyelenggara negara di daerah(20/12).

Adapun 4 pengajuan ranperda oleh pemerintah kabupaten kampar terkait ranperda pertama tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah kabupaten kampar, kedua tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin, ketiga tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten kampar nomor 7 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum, dan keempat ranperda tentang izin gangguan.

Sedangkan DPRD Kabupaten Kampar juga telah mengajukan 4 ranperda inisiatif yang meliputi ranperda pertama yaitu tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas, kedua tentang kesejahteraan lanjut usia, ketiga tentang penyelenggaraan dan penertiban peternakan serta kesehatan hewan, keempat ranperda tentang perlindungan anak.

Sehingga secara keseluruhan sebanyak 8 RANPERDA yang merupakan usulan DPRD Kampar dan PEMKAB Kampar.

Dalam pidatonya dihadapan hadirin dan peserta sidang paripurna DPRD Kampar Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi memberikan apresiasi yang tinggi atas pembahasan rancangan 8 peraturan daerah yang telah diajukan dapat terlaksana dan dapat disetujui, selesainya pembahasan ranperda ini merupakan suatu momentum untuk lebih meningkatkan kerjasama yang baik antara pemda dan lembaga DPRD.

"Terimakasih atas telah dibahas dan disahkanya program pembentukan Perda, semoga Pemda dan DPR dapat bekerjasama dalam menetapkan Perda yang telah ditetapkan dalam program pembentukan perda tersebut sebagai dasarpelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan di kampar" ungkap syahrial abdi

Hal ini merupakan rangakaian dari sidang paripurna terkait Penyampaian laporan badan anggaran (BANGGAR) terhadap nota keuangan rancangan perubahan APBD TA 2016 sekaligus laporan 4 pansus hasil fasilitasi gubernur riau terkait 8 (Delapan) RANPERDA, pengambilan keputusan dan pengesahan program pembentukan peraturan daerah (PROPEMPERDA) tahun 2017, serta penyampaian pencabutan peraturan daerah kabupaten kampar no 14 tahun 2012 tentang pembentukan dana cadangan pendidikan unggul terpadu kabupaten kampar. (ADV)



Pewarta :
Editor: Netty Mindrayani
COPYRIGHT © ANTARA 2026