Pekanbaru Bentuk Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak

id pekanbaru bentuk, tim reaksi, cepat perlindungan anak

Pekanbaru Bentuk Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru membentuk tim reaksi cepat penanggulangan kasus-kasus kejahatan terhadap anak, menyusul ditetapkannya daerah itu sebagai daerah gawat darurat kejahatan seksual terhadap anak.

"Kini sudah 12 kecamatan membentuk tim reaksi cepat tersebut sedangkan pengurusnya dominan adalah kaum ibu," kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi, SE. MM dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis.

Menurut Roem, tingginya keterlibatan ibu-ibu di daerah itu ikut terlibat sebagai pengurus tim reaksi cepat, lebih akibat mereka ingin menjadi orang pertama dalam memberikan pelindungan dan bantuan kepada anak-anak mereka dari ancaman kejahatan dan kekerasan.

Apalagi, katanya, ditetapkannya Pekanbaru, Provinsi Riau, sebagai daerah gawat darurat kejahatan seksual terhadap anak maka para ibu memandang perlu meningkatkan kewaspadaan mereka terhadap keselamatan anak-anak.

"Oleh karena itu, keberadaan tim reaksi cepat ini sekaligus akan mendukung operasional Lembaga Perlindungan Anak Pekanbaru yang bakal dikukuhkan pada 25 Februari 2015," katanya.

Pembentukan tim reaksi cepat tersebut memang agak lebih cepat, namun sudah mulai bekerja. Tim reaksi cepat ini di kelola LPA Pekanbaru, dan berada dibawah bidang pelayanan anak sedangkan koordinatornya adalah Nurleli.

Ke depan, katanya lagi, keberadaan LPA sendiri akan dilengkapi dengan satu unit ruang rehabilitasi anak sebagai wadah kontemporer bagi korban kejahatan untuk menginap dan mendapatkan bantuan pemulihan mental.

Roemi mengakui pengurus LPA sedang mengajukan permohonan ke Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk mendapatkan ruang rehabilitasi tersebut.

"Ruang rehabilitasi dibutuhkan agar anak atau korban kekerasan dan kejahatan seksual mendapatkan pendampingan dan pemulihan mental sehingga pihak eksekutif termasuk perusahaan diharapkan memberikan dukungan secara moril dan materil," katanya.