
DPRD Sahkan APBD Kampar 2015

Bangkinang, (Antarariau.com) - DPRD Kabupaten Kampar, Provinsi Riau mengesahkan APBD daerah itu sebesar Rp2,26 triliun setelah diparipurnakan serta diserahkan oleh Plh Sekda Kampar Ir Nurahmi kepada Ketua DPRD Ahmad Fikri seusai membacakan pidatonya dihadapan para anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten kampar, Selasa (18/11) di ruang rapat DPRD Kampar.
Sidang paripurna DPRD Kabupaten Kampar masa sidang III 2014 digelar dalam rangka pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015. Anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui secara bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD yang selanjutnya ditetapkan dengan peraturan daerah.
Ekonomi kabupaten kampar diproyeksi berada diatas rata-rata nasional, pertumbuhan ekonomi tetap pada kisaran 7% dan pada tahun 2014 sedangkan pertumbuhan ekonomi diperkirakan 7,25% sedangkan pada tahun 2015 diasumsikan naik 7,35%. Pada rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2011-2016 visi yang telah ditatap adalah terwujudnya masyarakat kabupaten kampar yang madani,berahlaq dan bermoral, menuju kehidupan yang sehat, sejahtera serta berdaya saing pada tahun 2016.
Berdasarkan asumsi makro, dengan memperhatikan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati, maka secara umum komposisi kapasitas fiskal daerah pada rancangan APBD Kabupaten Kampar 2015 direncanakan pendapatan daerah sebesar Rp2,260 triliun lebih terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp147,214 miliar, dana perimbangan sebesar Rp1,758 triliun lebih, berasal dari bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp 1,052 triliun lebih, dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp671,809 miliar,dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp34,632 miliar dan pendapatan daerah lainya yang sah sebesar Rp354,614 miliar, yaitu dari dana bagi hasil dari provinsi dan pemerintah lainya sebesar Rp69,169 miliar dan dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp285,445 miliar.
Belanja daerah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015 diperkirakan sebesar Rp2,378 triliun lebih, meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp1,349 triliun lebih dan belanja langsung sebesar Rp1,028 triliun lebih. Pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp167,557 miliar, berasal dari sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya (silpa), pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 50 miliar yaitu untuk pembayaran pokok hutang, sehingga pembiayaan netto adalah sebesar Rp117,557 miliar. Secara keseluruhan jumlah pendapatan dikurangi belanja dan pembiayaan netto mengakibatkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun berkenaan (SILPA ) menjadi nol.(Adv)
Pewarta : Antara Riau
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026

