
DPRD Riau Tunda Perda Pernyataan Modal BUMD

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Riau, menunda untuk meloloskan usulan pemerintah provinsi setempat soal rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal kepada pihak ketiga dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) karena masih memerlukan kajian.
"Penyertaan modal kepada pihak ketiga dan BUMD ditunda karena masih perlu kajian untuk disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Artinya kita perlu dasar hukum dulu, mungkin nanti diluncurkan 2015 saja," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Riau Noviwaldy Jusman di Pekanbaru, Senin.
Dia mengkhawatirkan jika Perda tersebut tidak ada payung hukumnya, nanti akan menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Terlebih lagi, nanti BPK hanya memeriksa dan tidak bisa menjamin.
Dia menambahkan berdasarkan rapat badan musyawarah, pihaknya hanya meloloskan tiga Ranperda untuk dibahas. Pertama Ranperda tentang bantuan hukum kepada rakyat miskin yang akan dibebankan kepada pemerintah, kedua revisi Perda 08 pajak daerah tentang kepemilikan kendaraan, dan ketiga Ranperda tata cara pembentukan peraturan daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Riau yang merupakan mitra kerja BUMD, Aherson menyatakan suntikan dana bagi perusahaan daerah itu perlu dihitung-hitung dulu produktifitasnya.
Menurut dia, jika perusahaan daerah produktif akan dihitung berapa dana yang telah ditanamkan dan berapa juga deviden yang telah diberikan.
"Kalau devidennya tidak menguntungkan tidak usah kita tambah modalnya, apalagi tidak memberikan deviden, kalau perlu di-pailit-kan saja," sebutnya.
Menurut Anggota DPRD Riau lainnya, Mansyur HS BUMD seperti Bank Riau Kepri mengajukan penambahan modal karena saham pemerintah provinsi telah berkurang mencapai angka dibawah 51 persen sehingga tidak bisa lagi mengambil kebijakan sendiri.
Akan tetapi, lanjutnya, untuk penambahan modal diperlukan perbaikan karena deviden yang dihasilkan menurun atau kecil dibanding modal yang sudah ditanamkan.
"Perlu peningkatan kerja dan pembenahan manajemen. Apalagi seperti BRK yang harus bersaing dengan bank provinsi lain," jelasnya.
Pewarta : Bayu Agustari Adha
Editor:
Bayu Agustari Adha
COPYRIGHT © ANTARA 2026

