Logo Header Antaranews Riau

Gubernur Riau segera selesaikan bangunan RSUD Rokan Hulu mangkrak

Senin, 10 Maret 2025 11:18 WIB
Image Print
Gubernur Riau,  Abdul Wahid, saat kunjungan di Rkona Hulu, Minggu (9/3)  meninjau bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu yang terbengkalai, dan tidak terawat. ANTARA/HO-Humas Pemprov Riau. (2)

Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau Abdul Wahid mengatakan segera menyelesaikan bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu yang terbengkalai dan tidak terawat sehingga masyarakat belum bisa memanfaatkan sarana layanan kesehatan itu apalagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu juga belum bisa mengoperasikan.

"Kita prihatin terhadap kondisi RSUD ini, kendati bangunan sudah tersedia tetapi fasilitas tersebut belum bisa berfungsi optimal," kata Gubernur Abdul Wahid di Rokan Hulu, Minggu.

Pendapat demikian disampaikan Gubernur Wahid dalam kunjungan kerjanya ke Rohul, Minggu (09/3/2025) didampingi Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Arief Setiawan, dan Bupati Rokan Hulu Anton.

Menurut Abdul Wahid, keberadaan bangunan RSUD tersebut kini tentu menjadi mubazir, bangunan sudah ada tetapi tidak berfungsi. Uang rakyat sudah terpendam mencapai puluhan miliar rupiah di RSUD itu.

Karena itu, katanya lagi, Pemerintah Provinsi Riau akan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk menyelesaikan permasalahan RSUD tersebut yang mangkrak sejak 2011.

Pembangunan RSUD tersebut, berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mangkrak akibat permasalahan hukum yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

"Karena itu Pemerintah Provinsi Riau akan membantu pembangunan kembali gedung tersebut pada tahun 2026 sebab tahun 2025 Pemerintah Provinsi Riau mengalami defisit anggaran," katanya.

Sementara itu terkait permasalahan hukum terhadap kasus pembangunan RSUD Rokan Hulu menurut Bupati Rokan Hulu l Anton kasus hukum RSUD ini sudah selesai, menyusul anggaran pembangunan RSUD tersebut sudah diaudit tahun 2021 yang sebesar Rp77 miliar itu.



Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026