Logo Header Antaranews Riau

Dokumentasikan Pemilu Hindari Manipulasi Penghitungan Suara

Selasa, 8 April 2014 07:00 WIB
Image Print

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Mahyudin Yusdar, mengingatkan masyarakat agar mendokumentasikan rangkaian kegiatan pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014.

Sasarannya, untuk menghindari manipulasi penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), baik untuk parpol dan caleg.

"Sebab seluruh prosesi di TPS merupakan kegiatan publik dan setiap orang berhak mengetahui dan mendokumentasikannya dengan menggunakan kamera, video dan media dokumentasi lainnya," kata Mahyudin Yusdar di Pekanbaru.

Menurut dia, dokumentasi diperlukan merujuk sengketa Pemilu legislatif cenderung berawal dari perbedaan perhitungan suara oleh parpol, caleg dan penyelenggara Pemilu di tingkat TPS.

Kendati memang, katanya lagi, pemilu wajib terselenggara dengan mengutamakan kejujuran dan keadilan serta transparansi namun demikian masyarakat berhak memdokumentasikannya.

"Walaupun ada hak-hak masyarakat untuk mendokumentasikan proses pelaksanaan Pemilu di tingkat TPS, tetap saja ada batasan akses informasi publik. Yang boleh didokumentasikan hanya kegiatan-kegiatan yang memang terbuka untuk umum," katanya.

Oleh karena itu, proses pencoblosan di bilik suara tidak boleh didokumentasikan, karena bersifat rahasia, sekaligus kita perlu mendukung aturan KPU yang tidak memperbolehkan pemilih mendokumentasikan proses pencoblosan di bilik suara.

Sebab, katanya lagi, mendokumentasikan proses pencoblosan dikhawatirkan dapat merusak kemurnian Pemilu. Tetapi ada juga informasi yang awalnya terbuka, dalam beberapa waktu kemudian menjadi informasi tertutup dan rahasia.

Ia mencontohkan, hasil perhitungan suara. Formulir C1 dan dokumen lainnya bila sudah masuk kotak suara, lalu dikunci dan disegel, serta selesai berita acaranya, maka dokumen di dalam kotak suara menjadi informasi rahasia. Sedangkan untuk membukanya tentu sesuai regulasi.

KI Riau dalam hal ini, tetap berharap agar masyarakat turut berperan aktif dalam keterbukaan informasi publik pada penyelenggaraan Pileg 2014 sedangkan kegiatan yang didokumentasikan, menjadi bagian informasi yang sangat berguna jika suatu saat dibutuhkan.

"Asas pemilu itu Luber, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Hal ini dapat diwujudkan dengan peran aktif masyarakat dalam membantu kinerja penyelenggara Pemilu antara lain dengan mendokumentasikan hasil dan proses Pemilu," katanya.

Dengan demikian, diharapkan pula penyelenggaran pemilu di TPS memberi kesempatan kepada publik untuk mendokumentasikan hasil pemilu pada saat dan setelah penghitungan suara.



Pewarta :
Editor: Frislidia
COPYRIGHT © ANTARA 2026