Jadi kawasan wisata kuliner, KTL Jalan Sudirman Dumai akan dipindah

id KTL Dumai, Dishub Dumai, Kasat Lantas Dumai

Jadi kawasan wisata kuliner, KTL Jalan Sudirman Dumai akan dipindah

Kadis Perhubungan Dumai Said Effendi (kanan) dan Kasat Lantas Polres Dumai AKP Lily Sulfiany memimpin rapat persiapan pembentukan KTL di Jalan HR Subrantas. (ANTARA/dok/

Dumai (ANTARA) - - Dinas Perhubungan bersama Satuan Lalu Lintas Polres Dumai mematangkan persiapan rencana pemindahan kawasan tertib lalu lintas (KTL) dari Jalan Jenderal Sudirman ke Jalan HR Subrantas sepanjang 627 meter.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Said Effendi mengatakan, pemindahan KTL ke Jalan HR Subrantas sudah ditetapkan pada 8 Maret 2023 dalam forum grup diskusi, karena Jalan Sudirman sudah dijadikan tempat wisata kampung kuliner.

Rencana pemindahan KTL ini, bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata tertib berlalu lintas melalui mendisiplinkan diri dalam berkendara di jalan raya. Sekaligus juga mewujudkan lalu lintas tertib, lancar, aman dan teratur.

"Kawasan tertib lalu lintas ditetapkan di Jalan HR Subrantas dimulai dari traffic light pertigaan Jalan Sudirman sampai Bundaran eks Meriam Jalan Putri Tujuh sepanjang 627 meter. Sebelumnya KTL di Jalan Sudirman, namun saat ini sudah dijadikan tempat wisata kuliner," kata Said Effendi, Rabu.

Dijelaskan, agar rencana pemindahan berjalan lancar, Dishub Dumai intens menggelar rapat rapat dengan instansi terkait, seperti Satlantas sebagai penindakan dan penegakan hukum, Jasa Raharja memberikan santunan apabila terjadi kecelakaan dan Dinas PUPR yang berwenang memperbaiki serta meningkatkan kondisi ruas jalan dan drainase.

Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup agar bisa menata taman taman, rumput dan pohon penghijauan di sepanjang KTL, Dinas Kominfo yang mengelola pembentukan opini dan informasi publik serta Satpol PP melakukan penertiban pemanfaatan jalan oleh pedagang kaki lima.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Lantas AKP Lily Sulfiani menyambut baik rencana pemindahan KTL dari Jalan Sudirman ke HR Subrantas ini dan siap mendukung pelaksanaan tertib lalu lintas sesuai tugas dan fungsi, yaitu penindakan hukum bagi pelanggar aturan di jalan umum.

Selain itu, dibentuk KTL di Jalan HR Subrantas terlebih dahulu harus tertib secara administrasi dan dilengkapi fasilitas pendukung di ruas jalan tersebut, misal rambu rambu pengatur kecepatan jalan, sarana pejalan kaki dan ada jalur sepeda serta penyeberangan.

"Kami siap mendukung dan berharap semuanya berjalan sesuai rencana dan efektif menekan angka pelanggaran lalu lintas. Kita akan berpartisipasi untuk menyukseskan KTL ini dengan menempatkan personel Satlantas di Pos Pemantau yang sudah disiapkan," demikian Kasat Lantas Polres Dumai AKP Lily Sulfiani.