Terima anugerah KSPP, ini harapan Bupati Bengkalis

id pemkab Bengkalis,kabupaten Bengkalis,Kepatuhan Standar Pelayanan Publik,propinsi Riau,bupati Bengkalis

Terima anugerah KSPP, ini harapan Bupati Bengkalis

Bupati Bengkalis Kasmarni menerima penganugerahan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (KSPP) 2022 yang tertinggi, tingkat Kabupaten dan Kota se- Provinsi Riau, di Pekanbaru, Selasa (28/2). (ANTARA/HO-Diskominfo)

Bengkalis (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menerima penganugerahan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (KSPP) 2022 yang tertinggi, tingkat Kabupaten dan Kota se- Provinsi Riau, di Pekanbaru, Selasa.

Sertifikat penganugerahan tersebut diserahkan langsung Mokhammad Najih Ketua Ombudsman Republik Indonesia kepada Bupati Bengkalis Kasmarni dan Bupati dan Wali Kota lainnya di Provinsi Riau.

Kasmarni mengucapkan terima kasih dengan adanya lembaga pemantau seperti Ombudsman sehingga kinerja Pemerintah Daerah di Kabupaten Bengkalis dapat lebih terarah. Serta dalam menjalankan tugas sesuai standar pelayanan publik sehingga bisa berhasil mendapatkan nilai yang sangat memuaskan dan masuk dalam zona hijau.

"Selain itu juga tidak akan mencapai predikat kepatuhan tinggi tanpa bantuan dan kerja keras dari semua instansi dan elemen masyarakat," kata Kasmarni.

Semoga kepatuhan pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Bengkalis semakin baik dan meningkat, sehingga kepatuhan standar pelayanan publik kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik.

“Penghargaan ini juga sebuah tantangan bagi Pemkab Bengkalis karena untuk mempertahankannya akan lebih sulit. Maka dari itu kita semua tetap harus kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas untuk tetap bisa mempertahankan predikat kepatuhan tinggi dengan cara lebih meningkatkan lagi pelayanan publik sehingga bisa mendapatkan hasil dan nilai yang memuaskan,”tutur Kasmarni.

Mokhammad Najih mengatakan, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik, secara komprehensif dimana menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang dijadikan acuan kualitas.