DPRD Inhu paripurnakan dua Ranperda jadi Perda

id Rengat,Indragiri Hulu,Dprd inhu

DPRD Inhu paripurnakan dua Ranperda jadi Perda

Rapat Paripurna DPRD Inhu (ANTARA/Asri).

"Dua Renperda menjadi Perda 2022 akan membantu kinerja Pemkab Inhu"
Rengat (ANTARA) - DPRD Indragiri Hulu gelar rapat paripurna dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) 2022 di Gedung Legislatif setempat, Selasa siang.

Paripurna Perda dihadiri 27 anggota dari 40 jumlah anggota legislatif.

"Sebelumnya, dua Ranperda itu sudah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) B dan C bersama instansi terkait," kata Wakil Ketua DPRD InhuMasrullah di Rengat.

Hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) B dan C menyetujui Ranperda menjadi Perda 2022 dengan beberapa rekomendasi.

Perda yang telah diparipurnakan DPRD Inhu yakni tentang barang milik daerah dan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah 2022.

Sedangkan, pada paripurna DPRD Inhu, Wakil Bupati Inhu Junaidi Rachmat mengatakan, dengan telah disahkannya Ranperda menjadi Perda maka program pemerintah dapat berjalan baik.

"Karena, dua Perda itu membantu eksekutif untuk meningkatkan kinerja," ujarnya.

Sehingga dapat bekerja dengan optimal, transparan, efisien sesuai dengan aturan yang ada.