Logo Header Antaranews Riau

PAUD Menjamur, Perlu Didata Ulang

Sabtu, 13 April 2013 11:31 WIB
Image Print

Pekanbaru, 12/4 (Antarariau.com) - DPRD Kota Pekanbaru, Riau, mengharapkan instansi terkait untuk melakukan pendataan ulang terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang belakangan ini jumlahnya terus bertambah.

"Harus ada tindakan untuk mendata ulang keberadaan PAUD karena sudah menjamur pada banyak tempat," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Kamaruzaman, dihubungi Sabtu.

Dia mengatakan bahwa kadang PAUD diadakan di rumah pemilik yayasan sehingga sulit untuk dilakukan pengawasan.

Biasanya, katanya, anak didik menerima pelajaran atau permainan pada suatu ruang yang nyaman dan ada lapangan, tapi banyak ditemukan PAUD hanya berada pada rumah sempit.

Menurut dia, bahwa pihaknya banyak menerima laporan dari warga tentang keberadaan PAUD yang dikelola asal-asal.

Bahkan pihak berwenang seperti Dinas Pendidikan Pemkot Pekanbaru tidak mengetahui data sesungguhnya mengenai keberadaan PAUD di wilayah ini.

Namun diharapkan instansi tersebut melakukan pengawasan terhadap PAUD agar tidak menimbulkan masalah belakangan.

Dia menambahkan, bila PAUD itu tidak memiliki izin tentu akan menjadi persoalan nantinya, sementara orang tua sudah berharap anaknya melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah dasar.

Pada hakekatnya, tambahnya, bahwa pihak berwenang tidak mempersulit dalam mengeluarkan izin terhadap PAUD karena bertujuan mencerdaskan anak didik.

Keberadaan PAUD di Kota Pekanbaru terus bertambah dan tersebar pada 60 kelurahan dan 12 kecamatan serta terbanyak di Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, Marpoyan Damai dan Kecamatan Limapuluh serta Senapelan.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026