Logo Header Antaranews Riau

KPK Periksa Tiga Legislator

Kamis, 7 Juni 2012 11:16 WIB
Image Print

Pekanbaru, (AntaraRiau - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa tiga legislator dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau sebagai saksi atas kasus dugaan suap proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII/2012.


Juru bicara KPK Johan Budi kepada ANTARA Pekanbaru per telepon, Kamis, mengatakan, ketiga wakil rakyat yang dimaksud masing-masing yakni Hj. Iwa Sirwani Bibra dari Fraksi Partai Golkar dan Indra Isnaini dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).


"Kemudian ada seorang lagi anggota DPRD Riau yang diperiksa hari ini, saya agak lupa namanya. Kalau tidak salah atas nama Jaafar," kata Johan.


Selain memeriksa tiga legislator, demikian Johan, penyidik KPK hari ini juga memeriksa sejumlah saksi lainnya dengan jumlah total (saksi) ada sebanyak delapan orang.


"Beberapa diantaranya ada juga dari pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Riau. Satu yakni atas nama Khairul Rizal kalau tidak salah dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)," katanya.


Selanjutnya, kata dia, ada juga dari pihak rekanan yakni PT Wijaya Karya 9Wika) dan PT Pembangunan Perumahan.


Dikatakan, seluruhnya masih berkapasitas sebagai saksi yang dimintai keterangan dan pengakuannya untuk memperkuat penetapan sejumlah tersangka.


Beberapa saksi kata Johan, juga turut dihadirkan untuk melengkapi berkas pemeriksaan sejumlah tersangka yang belum dilimpahkan ke Jaksa KPK.


Sebelumnya dalam kasus dugaan suap disahkannya Peraturan Daerah (Perda) No.5/2008 dan Perda No.6/2010 tentang Proyek Stadion Utama dan Proyek Arena Menembak PON Riau, penyidik KPK telah menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka.


Dua diantaranya yakni Eka Dharma Putra selaku Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Olahraga pada Dispora Riau serta Rahmat Syahputra dari pihak rekanan PT Pembangunan Perumahan (PP) telah dilimpahkan ke Jaksa KPK karena berkas pemeriksaan dinyatakan lengkap atau P21.


Sementara empat tersangka lainnya, tiga diantaranya merupakan legislator dari DPRD Riau yakni Muhammad Duni dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Faisal Aswan dari Fraksi Golkar dan Taufan Andoso Yakin dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).


Satu lagi yakni mantan Kepala Dispora Riau yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Riau atas nama Lukman Abbas.


Keempat tersangka ini masih terus menjalani penyidikan termasuk pemeriksaan sejumlah saksi guna memperkuat penetapan keempatnya dan melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya di limpahkan ke Jaksa KPK.
***1***
(T.KR-FZR)