
Retribusi Kematian Menuai Kritikan

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menilai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Retribusi Pemakaman yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru belum layak diterapkan di Kota Pekanbaru.
"Di Pekanbaru belum bisa diterapkan Perda Retribusi Pemakaman, mengingat kondisi Pekanbaru belum seperti Jakarta areal untuk pemakaman sudah sangat minim," kata Ade Hartati Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, di Pekanbaru, Jumat (25/11).
Ia katakan perlunya pengkajian ulang tentang Ranperda Retribusi Pemakaman yang diajukan oleh Pemkot beberapa waktu lalu oleh Dinas terkait, karena menurutnya tidak semudah itu mengeluarkan Perda yang belum sesuai dengan kondisi disekitarnya.
"Kalangan kita sebagai Anggota DPRD yang mewakili rakyat memang mengakui kalau Perda itu belum bisa diterapkan di Pekanbaru, karena masih banyak harus diselesaikan, jika Perda tersebut dimunculkan ditengah-tengah masyarakat," ucap Ade.
Sementara itu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan oleh Pemkot Pekanbaru dalam Retribusi Pemakaman sebesar Rp100 juta pertahun.
"Sementara kalau Perda ini jelas-jelas akan menyusahkan masyarakat kita sendiri, jika meninggal dunia akan membayar Retribusi, dan Masyarakat belum bisa menerima kondisi ini," kata Ade.
Ade juga menjelaskan Perda Retribusi Pemakaman ini bisa diterapkan di Pekanbaru, akan tetapi butuh waktu sepuluh sampai lima belas tahun kedepan, karena diprediksi Pekanbaru akan menjadi Kota sekelas Jakarta dan Bandung dan Surabaya.
"Kalau sekarang belum bisa diterapkan, dan masih butuh waktu, karena kondisi Kota Pekanbaru belum mendukung, lain kalau Pekanbaru sudah seperti Jakarta serba sulit lahan untuk pemakaman, karena saat ini Pekanbaru masih banyak lahanlah untuk Pemakaman," kata Ade.
Ia juga menambahkan, terpenting saat ini harus dilakukan oleh Pemkot Pekanbaru yakni memaksimalkan dan menjalankan Perda yang sudah ditetapkan, seperti Perda tentang retribusi Parkir dan retribusi Rumah makan.
Hingga saat ini Perda retribusi tersebut belum maksimal dijalankan, kalau dimaksimalkan Perda Retribusi yang sudah ada saya yakin PAD Kota Pekanbaru akan meningkat," ujar Ade hartati Anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat nasional.
Pewarta : Nasuha
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026

