
Hindari Rivalitas Menkumham vs Wamen

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Anggota Komisi III DPR RI (bidang hukum), Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar) mengingatkan agar jangan ada kesan terjadinya rivalitas antara Menkumham versus Wamenkumham terkait kebijakan remisi bagi narapidana tindak pidana korupsi, terorisme dan Narkoba.
"Saya curiga, sudah terjadi revalitas antara Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) versus Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham). Pasalnya, peran Wamen tampak sangat dominan untuk memaksakan kebijakan Kemkumham itu," tandasnya melalui jejaring komunikasi, Minggu.
Jika ini berlanjut, demikian Bambang Soesatyo, kredibilitas Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II pasca "reshuffle" terbaru akan tercoreng.
"Ini terjadi akibat "blunder" mereka terkait kebijakan tentang moratorium remisi bagi terpidana koruptor, teroris dan pengedar Narkoba," katanya.
Karena itu, menurutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perlu mengkondolidasikan lagi anggota KIB-II, agar 'blunder' serupa tidak berulang.
"Blunder yang dilakukan pihak Kemenkumham membangkitkan lagi pertanyaan seputar kualifikasi para menteri anggota KIB-II," tegasnya.
Kualifikasi Penggagas
Bambang Soesatyo mengingatkan, menggagas kebijakan moratorium (pembekuan sementara) remisi tanpa mengubah undang-undang (UU), yakni UU Nomor 12 Tahun 1995 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2006, menggambarkan dengan jelas kualifikasi penggagas kebijakan tersebut.
"Sikap tidak bertanggungjawab dan menyederhanakan persoalan yang diperlihatkan Wamenkumham, Denny Indrayana, semakin menambah keprihatinan publik," katanya.
Ia menunjuk cara Wamenkumham mengatasi persoalan dengan sekadar meralat kata "moratorium" menjadi "pembatasan", sama sekali tidak mencerminkan sikap penuh tanggungjawab seorang pejabat tinggi negara.
"Tidak layak dan tidak pada tempatnya seorang pejabat publik bertindak 'suka-suka' seperti itu. Apa pun argumentasi Wamenkumham, kredibilitas KIB-II hasil 'reshufle' yang usianya masih seumur jagung ini telah tercoreng," tandasnya.
Kini, lanjutnya, maysarakat mempunyai alasan yang cukup untuk meragukan kapabilitas pemerintahan ini.
Wamenkumham Dominan
Bambang Soesatyo kemudian mengangkat dua sikap berbeda antara Menkumham dan Wamenkumham, ketika merespons pendapat publik atas kebijakan mereka yang terkesan 'menabrak' UU tersebut.
"Saya menggarisbawahi pernyataan Menkumham, Amir Syarifuddin tentang terbukanya ruang bagi siapa saja untuk menggugat kebijakan moratorium remisi itu," jelasnya.
Pernyataan ini, menurutnya, menjadi indikasi, Menkumham sadar kalau dasar kebijakan (moratorium) itu lemah.
"Pertanyaannya, kenapa kebijakan itu dipaksaian untuk diumumkan ke publik? Inilah yang tadi saya katakan, bahwa ada kesan kuat sudah terjadi rivalitas antara Menkumham versus Wamenkumham," ujarnya.
Dikatakannya, itu terlihat pada peran Wamenkumham tampak sangat dominan untuk memaksakan kebijakan ini. "Karena, Wamenkumham memanfaatkan jabatannya untuk mendiskreditkan kekuatan-kekuatan politik tertentu, dan berupaya mendulang pencitraan," tegas Bambang Soesatyo.

