
Bea Cukai Dumai Perketat Wartawan

Dumai, 12/5 (ANTARA) - Kantor Penindakan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kota Dumai, Riau, melakukan pengawasan ketat bagi insan pers, salah satunya melarang pewarta yang tidak memiliki kartu identitas pers untuk meliput di sana.
"Maaf, yang boleh masuk meliput hanya wartawan yang memilki kartu pers saja," kata seorang petugas KPPBC Dumai pada Bidang Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) yang enggan menyebutkan namanya, kepada belasan wartawan yang hendak meliput hasil sitaan petugas KPPBC terhadap puluhan telepon genggam dan belasan karung padat berisi pakaian bekas yang diduga ilegal, Kamis.
Menurut sumber di PLI, pengawasan ketat ini sengaja diberlakukan oleh pihak KPPBC Dumai, mengingat banyaknya wartawan gadungan tanpa identitas resmi "menyosor" masuk setiap ada penyitaan atas berbagai item barang ilegal khususnya elektronik seperti handphone (HP) dan komputer jinjing (Laptop).
"Herannya, wartawan gadungan ini bukannya wawancara, malah menjadi markus (makelar khusus-red) yang sengaja diutus untuk memebebaskan barang sitaan kita," katanya.
Atas banyaknya kasus-kasus demikian, katanya, KPPBC Dumai sengaja membentuk brikade khusus untuk menyeleksi pewarta yang benar-benar bekerja di media resmi.
"Mereka-merekalah yang diperbolehkan untuk konfirmasi setiap ada tangkapan atau pencegahan. Dan jika nanti juga masih ada wartawan yang mencoba untuk menjadi markus, akan kita laporkan dan kita mintai pertanggungjawaban perushaan medianya," katanya.
Di kesempatan sebelumnya, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI), Budi Hermanto, sempat meminta kepada para wartawan yang datang meliput ke KPPBC Dumai untuk melengkapi diri dengan kartu pers.
"Bukan maksud kita untuk menghalang-halangi kerja wartawan sebagai kontrol sosial, namun ini juga demi pencitraan kaum pers di mata umum," katanya.
Pewarta : Fazar Muhardi
Editor:
Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

