Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Sebanyak 227 narapidana di Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau mendapat pengurangan masa hukuman atau remisi pada HUT ke-73 Kemerdekaan RI, Jumat.
"Dari total 227 narapidana penerima remisi, 225 diantaranya menerima remisi dua bulan, sedangkan dua lainnya satu bulan," kata Kepala Cabang Rutan Bagansiapiapi, Jupri Jabbar melalui Staf Bagian Humas Zuhdy Febriyanto di Bagansiapiapi, Kamis (16/8) malam.
Zuhdy mengatakan, pengusulan pemberian remisi kepada napi tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dan Kemenkumham Nomor 3 tahun 2018.
"Kasusnya beragam, mulai dari narkoba, perampokan, pencurian dan pidana anak. Paling banyak kasus narkoba," katanya.
Memeriahkan HUT ke-73 Kemerdekaan RI pihaknya juga menggelar berbagai pertandingan olahraga seperti bola voli, futsal dan tenis meja dan puncaknya berlangsung Jumat.
Ia menambahkan, saat ini Rutan Bagansiapiapi dihuni sebanyak 850 napi, dengan kapasitas 96 orang.
"Rencananya 2019 akan dibangun rutan yang baru di lokasi TPA Jalan Kecamatan, Bagansiapiapi mengingat rutan yang lama sudah melebihi kapasitas," kata Zuhdy.
Berita Lainnya
Pemkab Siak gelar ajang wisata-budaya peringati HUT Ke-24
04 October 2023 15:14 WIB
Peringati HUT ke-78 RI, Semen Padang gelar donor darah
20 August 2023 16:21 WIB
Pemkab Siak peringati HUT Riau ke-66, Alfedri jadi pembina upacara
09 August 2023 19:03 WIB
Menko Airlangga : peringati HUT RI dengan sinergi percepat pemulihan ekonomi
20 August 2022 12:32 WIB
Ada lomba dayung tradisional peringati HUT RI di Siak
16 August 2022 22:53 WIB
Lomba cepat berdandan DWP Setda Kampar peringati HUT RI
17 August 2021 22:52 WIB
Peringati HUT Ke-75 Bhayangkara, Polres Meranti akan gelar vaksinasi massal
24 June 2021 19:30 WIB
Hanura Rohil peringati HUT ke-14, ini harapannya
23 December 2020 17:09 WIB