Pekanbaru (ANTARA) - Pascapengalihan pengelolaan parkir ke pihak ketiga, Pendapatan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dari retribusi parkir tepi jalan umum atau ruang milik jalan (Rumija) mampu mencapai Rp591 juta per bulan.

"Kami mendapat setoran  retribusi parkir sehari Rp19,7 juta dari pihak ketiga," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, di Pekanbaru, Jumat.

Kata dia, pendapatan retribusi parkir yang tinggi ini diperoleh setelah pengelolaan parkir diserahkan kepada pihak ketiga, PT. Yabisa Sukses Mandiri (YSM)  pada 1 September lalu. 

Dikatakan dia, bulan September ini ada 30 hari. Bila dikalikan Rp19,7 juta  maka pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir sekitar Rp591 juta sebulan.

"Retribusi parkir sudah masuk dalam kas daerah. Pendapatan itu dalam bentuk non tunai," ungkap Yuliarso. 

Ia berharap dalam praktik perparkiran di lapangan berjalan lancar, seiring pengalihan sistem dari tunai ke nontunai. Hal ini jelas akan menekan tingkat kebocoran. Walau diakuinya saat ini belum seluruh Rumija memanfaatkan non tunai.

Karena  Dishub Pekanbaru  lewat pihak ketiga yakni, PT YSM  akan mengelola parkir tepi jalan umum di Pekanbaru hingga 10 tahun ke depan. 

Kontrak dengan PT. YSM  mengisyaratkan pengelolaan parkir di 88 ruas jalan Pekanbaru.

'Pada tahap ini  ada 250 alat bayar parkir secara elektronik," katanya.

"Kami  juga sedang melakukan koordinasi teknis dengan Bank Indonesia. Supaya, alat itu bisa menerima semua kartu pembayaran non tunai yang dikeluarkan oleh perbankan. Kami juga menyertakan pembayaran non tunai dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)," jelas Yuliarso.

Diharapkan, proses pembayaran parkir non tunai ini bisa lebih cepat, setelah dibayar  pengendara diberi karcis sebagai bukti. 
 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025