Pekanbaru (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan memastikan kasus pencurian dana  nasabah oleh oknum pegawai Bank Riau Kepri beberapa waktu lalu, tidak akan mengganggu  proses  konversi bank  menuju bank umum syariah.   

"Kasus ini tidak ada pengaruhnya terhadap proses konversi, tahapan jalan terus," kata  Kepala OJK Riau Yusri  di Pekanbaru, Kamis.

Yusri bahkan meyakinkan bahkan kasus ini tidak akan menggerus kepercayaan masyarakat bahkan nasabah BRK yang sudah setia menabung selama ini.

Hal ini dikarenakan kasus pencurian dana nasabah di BRK sudah terjadi beberapa tahun lalu, dan sekarang para pelaku sudah diberhentikan oleh perusahaan.   

Baca juga: Wah, dua pegawai bank pemerintah di Riau curi uang nasabah Rp1,3 miliar

Baca juga: OJK dorong kasus pembobolan rekening nasabah BRK ke ranah pidana, begini penjelasannya

"Kami sudah mendorong agar kasus pencurian dana nasabah ini dilaporkan kepada kepolisian, dan sekarang direspons BRK karena memang kasus ini juga sedang berproses,"  kata Yusri.

Ia menyebut apa yang kini dilakukan BRK kepada para pelaku akan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menyimpan dana di bank, serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana tersebut.  

Kini lanjut dia tahapan konversi Bank Riau Kepri memasuki   penetapan komisaris utama oleh  pemegang saham, sebagai salah satu persyaratan untuk konversi ke bank syariah.  
 
Menurutnya, penetapan komisaris utama tersebut dapat digesa Pemprov Riau sebagai pemegang saham utama di Bank Riau Kepri.   

"Kami mendorong dan meminta pemegang saham untuk mempercepat penetapan komisaris utama, dan tahapan konversi Bank Riau Kepri dapat terus berlanjut sesuai rencana," tutupnya.

Baca juga: Bank Riau Kepri menjadi bank syariah tahun depan

 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025