Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum akan menerapkan sekolah tatap muka pada Januari 2021 bagi siswa PAUD, TK, SD dan SMP setempat, dikarenakan berbagai alasan.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT secara resmi melalui keterangannya di Pekanbaru, Sabtu, mengatakan ada dua alasan yang menjadi pertimbangan jika sekolah tatap muka dilaksanakan bagi peserta didik setempat, yaitu izin dan peta zona COVID-19.

"Harus ada izin dari dua Kementerian yakni Pendidikan dan Dalam Negeri," kata Firdaus MT di Pekanbaru.

Dikatakan Firdaus MT, hingga kini Pemko belum menerima petunjuk dari kedua menteri tersebut.

Namun demikian, Pemko Pekanbaru akan  mendukung apapun keputusan  pemerintah pusat melalui dua kementerian tersebut guna menerapkan sekolah tatap muka.

"Semoga kepastian segera didapat," kata Firdaus.

Sebab sesuai arahan Presiden lanjut Firdaus, menyelamatkan jiwa bangsa adalah yang utama dalam di masa pandemi COVID-19.

Sehingga Pemko Pekanbaru juga akan memperhatikan peta zona penyebaran COVID-19 setempat, saat pemberlakuan sekolah  tatap muka di mulai.

"Jika nantipun petunjuk dari dua kementerian di terbitkan Pekanbaru masih harus memperhatikan peta zona penyebaran COVID-19 untuk melaksanakan sekolah tatap muka," katanya.

Sesuai arahan pemerintah pusat wilayah yang boleh menjalankan sekolah tatap muka adalah yang berada pada zona kuning dan hijau. 

"Sedangkan di zona orange  apalagi merah tidak di benarkan melakukannya.

"Maka jika Pekanbaru berada pada orange dan merah sekolah tatap muka akan kita tunda," tukas Firdaus MT.

Berdasarkan data Diskes setempat yang berhasil dirangkum ANTARA  12 Kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru masih berada pada zona kuning dan orange, bahkan ada satu Kecamatan  yaitu Sail berada pada zona merah, dengan tingkat resiko penularan tinggi, dan tidak ada yang zona hijau.

Baca juga: Disdik Riau siap laksanakan belajar tatap muka SMA/SMK Januari mendatang

Baca juga: Sekolah Pekanbaru berbenah protokol kesehatan sambut tatap muka awal 2021

 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025