Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum memberi izin bioskop beroperasi di wilayah setempat dikarenakan masih tingginya kasus konfirmasi COVID-19.

"Pemerintah pusat memang belum memperbolehkan bioskop beroperasi," kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru F Rudi Misdian di Pekanbaru, Senin.

Ia mengatakan  saat ini sudah ada tujuh pengelola yang ajukan izin operasional bioskop di Kota Pekanbaru  ke  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Meski sudah mengajukan izin operasional, pengelola bioskop di Kota Pekanbaru belum diizinkan untuk menjalankan usaha sebab  tren penambahan COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Riau itu masih tinggi di atas angka 200 per hari.

Selain itu, katanya, larangan bioskop untuk beroperasi juga  sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat. "Jadi kita tunggu  Pemerintah Pusat," katanya.

Namun demikian katanya,  tujuh pengelola bioskop yang mengajukan izin operasional  sudah diproses.

"Izin operasional   tujuh bioskop  sudah kami  proses, hanya  untuk bisa beroperasi harus menunggu arahan pusat,"  katanya.

Untuk diketahui berdasarkan data yang berhasil dirangkum ANTARA dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, jumlah penambahan kasus konfirmasi COVID-19 pada Ahad,  25 Oktober 2020 mencapai 114  orang.

Dengan demikian total pasien terkonfirmasi positif  sampai Minggu ada  6.800 orang dengan rincian  pasien sembuh  4.915   orang, total  yang meninggal dunia 130 orang.



Baca juga: Perhatikan tempat makan dan pintu ruang tunggu bioskop

Baca juga: Ekspansi film bioskop terus bergerak ke ranah "streaming"
 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025