Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengijinkan Orang Tanpa Gejala (OTG) dan pasien COVID-19 dengan infeksi ringan  agar diisolasi mandiri di rumah masing-masing

Walikota Pekanbaru Firdaus MT  bahkan mengatakan  saat ini ada empat  pengelompokan  pasien COVID-19 sesuai kategori penanganannya.

Pertama adalah  Orang Tanpa Gejala (OTG), kedua pasien COVID-19 dengan infeksi ringan, ketiga pasien dengan gejala sedang dan kelompok terakhir pasien dengan gejala berat.

"Dua kelompok  pertama  disarankan menjalani isolasi mandiri di rumah dengan  menerapkan protokol kesehatan," kata Walikota di Pekanbaru, Rabu.

Kata Wako, dua kelompok yang boleh isolasi mandiri di rumah masing-masing itu  harus benar-benar menerapkan protokoler kesehatan, tidak  melakukan aktifitas di luar rumah, tidak kontak dengan keluarga dan tetap mengkonsumsi makanan bergizi, olahraga dan berfikiran positif.

Selanjutnya, kata Wako, kelompok ketiga adalah pasien dengan gejala sedang.  Mereka harus dirawat di rumah penampungan yang disediakan pemerintah.

Baca juga: Pertama di Pekanbaru, seorang perawat wafat akibat COVID-19

"Dalam hal ini Pemko sudah menyediakan  penampungan ada Rusunawa Rejosari dan Bangunan Diklat Pendidikan Pemprov Riau di Jalan Ronggo Warsito," kata  Firdaus.

Kini dua  lokasi ini masih memungkinkan untuk penambahan pasien.

"Jika ada peningkatan maka Pemko akan menyediakan tempat  alternatif  di hotel-hotel," katanya.

Kemudian  kata dia,  untuk yang dirawat di Rumah Sakit (RS) baru kelompok dengan gejala parah.

"Kelompok keempat adalah gejala berat atau parah ini harus dirawat di RS khusus COVID-19," katanya.

Wako juga mengimbau agar masyarakat jangan abai, harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Semua ini tidak bisa kerja sendiri pemerintah saja harus bersama-sama guna mencegah penularan lebih lanjut.

 Baca juga: Tren kasus COVID-19 di Pekanbaru mulai menurun

 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025