Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mengizinkan  pengelola Rumah Sakit Apung Nusa Waluya II milik  Yayasan Dokter Peduli untuk melakukan bhakti sosial di wilayah itu beberapa bulan ke depan namun sejauh  ini hanya untuk layanan umum dan bedah minor.

"Untuk operasional sendiri  sejauh ini belum bisa  karena  harus melengkapi ijin atau rekomnya yang belum ada," kata  Pelaksana harian Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy di Pekanbaru, Kamis.

Zaini Rizaldy mengatakan, nantinya kalau RS Apung  sudah beroperasi warga akan dilayani gratis tidak dipungut biaya. Sedangkan jenis penyakit yang akan diobati adalah umum dan bedah minor atau kecil.

Baca juga: RS Apung segera beroperasi tangani COVID-19 di Pekanbaru

Sementara itu Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan mengatakan sudah melakukan pertemuan dengan tim RS Apung  Kamis (24/9) membahas beberapa surat ijin dan dukungan stake holder terkait.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Apung  terkait  bakti sosial dari dokter  yang peduli  terkait surat permohonan dukungan," kata Azwan.

Adapun beberapa dukungan yang dimintakan dari Pemko Pekanbaru yakni  dukungan tenaga medis, dukungan  bahan bakar minyak (BBM), dukungan agar dalam operasional nanti dapat dibantu tenda pleton yang  akan berkoordinasi dengan BPBD dan Dinas Sosial. Kemudian dukungan air bersih yang dikoordinasikan dengan Damkar.

"Mereka  memerlukan rekomendasi minyak subsidi dan itu sudah diurus oleh Dinas Perhubungan Provinsi Riau yang berkoordinasi dengan Kota Pekanbaru," katanya.

Terkait limbah medis dan kebersihan, kata Azwan,  akan berkoordinasi dengan  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan setmpat. Sedangkan untuk keamanan dalam operasional nanti, Pemko akan menyurati kepolisian dan Satpol PP Pekanbaru.

"Intinya adalah bagaimana Rumah Sakit Apung ini beroperasi maksimal  dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat  Pekanbaru," katanya.

Baca juga: Satgas COVID-19 belum memerlukan bantuan RS Apung Nusa Waluya II

 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025