Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru menyebutkan terdapat 103 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pekanbaru sejak  Januari  2020 hingga awal Agustus 2020.
 
"Total 103 kasus itu gabungan  kasus KDRT, kekerasan seksual hingga penelantaran," kata  Kepala DP3A Kota Pekanbaru  Chairani di Pekanbaru, Sabtu.

Chairani  mengatakan dari 103 kasus itu, saat ini sebagian besar  sudah  diselesaikan. Kasus terbanyak  adalah kekerasan terhadap anak.
 
"Kebanyakan anak menjadi korban kekerasan seksual," katanya.
 
Selain itu  katanya,  meningkatnya  kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak  karena makin banyak korban yang berani terbuka untuk melaporkan  penganiayaan  yang dialaminya. 
 
Kata dia dalam penanganan kasus kekerasan seksual Tim DP3A Kota Pekanbaru bersama UPT Perlindungan Perempuan dan Anak mendapati banyak pelaku  masih orang dekat.
 
"Pelaku ada yang masih punya hubungan keluarga dengan korban, ada juga tetangga dan masih satu lingkungan dengan korban," katanya.
 
Olehnya, Chairani mengimbau agar orangtua mengawasi anak-anaknya di rumah. Mereka yang jadi korban bukan cuma anak perempuan tapi juga anak lelaki.
 
Ia mengatakan  sudah  membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di kecamatan. Ada juga Pendamping Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
 
Baca juga: Ayah setubuhi anak kandung ditangkap polisi Siak

Baca juga: Polres Inhu ungkap kasus cabul anak di bawah umur

 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025