Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan  memberlakukan  sanksi  denda sebesar Rp250 ribu bagi setiap pelanggar protokol kesehatan, khususnya orang yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan pada masa pandemi Virus Corona.

Kebijakan ini diambil sebagai antisipasi terhadap lonjakan kasus positif  COVID-19 pada dua pekan terakhir, seiring masyarakat semakin abai menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau  tak pakai masker dan abaikan protokol kesehatan kami sanksi kerja sosial atau denda Rp250 ribu," kata Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan di Pekanbaru, Jumat.

Kata Azwan kebijakan ini dibuat Pemko untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan di masyarakat yang mulai kendor setelah memasuki tatanan adaptasi kehidupa  baru, sehingga berakibat kepada  Kota Pekanbaru kembali masuk ke zona merah penyebaran Virus COVID-19. 

"Sanksi  ini  diberlakukan  dengan  kesepakatan bersama unsur forkopimda saat rapat evaluasi penanganan COVID-19," katanya.

Kata dia, kebijakan  saksi denda atau kerja sosial ini untuk memberi efek jera kepada masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Itu juga sudah tertuang pada perwako prilaku hidup baru masih sanksi bertahap.

"Hanya direvisi  lebih tajam menyesuaikan kondisi ini dari hasil pertemuan ada  sejumlah poin dalam perwako prilaku hidup baru  yang diubah, salah satunya mereka yang kena sanksi di antaranya yang tidak kenakan masker di tempat umum hingga abaikan social distancing," katanya.

Adapun regulasi tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan ini tertuang dalam Perwako Pekanbaru Nomor 111 tahun 2020 tentang perubahan Perwako Nomor 104 tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru dalam Mencegah COVID-19 di Kota Pekanbaru.

"Isi Perwako sudah kami  sempurnakan dan diajukan untuk difasilitsi di pemerintah Provinsi Riau  guna disetujui Gubernur, setelah selesai akan langsung diterapkan," tukasnya.

Perlu diketahui data yang berhasil  dirangkum ANTARA dari Tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 mengenai perkembangan  kasus konfirmasi positif hingga  Kamis,  30 Juli  2020 ada penambahan  enam orang.

Dengan demikian total  pasien positif  COVID-19 di Pekanbaru sudah 166 orang dengan runcian  105  orang sembuh dan pulang , 55  orang  masih dirawat serta enam orang  meninggal dunia.

Baca juga: Gubri: Perketat pengawasan protokol kesehatan di tempat niaga
Baca juga: Gubernur Riau izinkan Shalat Idul Adha berjamaah di masjid, begini penjelasannya
Baca juga: 1.638 Pasien positif COVID-19 masih dirawat di RSD Wisma Atlet

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Febrianto Budi Anggoro
Copyright © ANTARA 2025