
Satu Rumah Di Pekanbaru Punya Dua Kendaraan

Pekanbaru, 27/3 (ANTARA)- Wali Kota Pekanbaru, Herman Abdullah, mengatakan di daerahnya tiap satu rumah mempunyai setidaknya dua kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil. Pernyataan ini berdasarkan banyaknya jumlah kendaraan di Pekanbaru yang mencapai 456.784 unit yang terdiri atas kendaraan umum sebanyak 1.242 unit, taksi 454 unit, bus 66 unit, bajaj 37 unit, kendaraan milik Pemkot 35 unit, mobil pribadi 65.600 unit, dan motor 389.000 unit. " Sedangkan jumlah penduduk Pekanbaru sekitar 800 ribu jiwa atau 350 ribu kepala keluarga," ujar Herman. Menurutnya, dengan ruas jalan di Pekanbaru sepanjang 2.700 kilometer baik jalan nasional maupun daerah Pekanbaru, pertumbuhan kendaraan yang mencapai sepuluh persen tiap tahunnya akan menambah masalah baru yakni kemacetan. Dan untuk mengatasi permasalahan perlu dilakukan pelebaran jalan. "Pelebaran jalan merupakan sesuatu yang sulit dilakukan, ini sama saja halnya dengan merombak ulang sebuah kota," jelasnya. Dikatakan Herman, pihaknya tidak bisa melarang masyarakat untuk tidak membeli kendaraan, dikarenakan mudahnya proses pengajuan kredit kendaraan. Pihak Pemkot hanya bisa melakukan kebijakan untuk menaikkan tarif parkir dari yang semulanya Rp1000 untuk kendaraan roda empat menjadi Rp2000, dan Rp500 untuk motor menjadi Rp1000 pada awal Agustus tahun lalu.
Pewarta : Indriani
Editor:
Indriani
COPYRIGHT © ANTARA 2026

