
DPRD Riau Sahkan Perda TI Dan Keterbukaan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - DPRD Riau mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Sistem Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Keterbukaan pada Rapat Paripurna, di Pekanbaru, Kamis.
"Dengan telah dijadikannya Raperda ini menjadi Perda, pemerintah nanti bisa diakses oleh masyarakat. Mudah-mudahan dengan terlaksananya ini nanti bisa tercapai pemerintahan yang baik dan bersih," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Manahara Manurung usai mengetuk palu pengesahan di Perda.
Dewan selanjutnya mengharapkan seluruh Satuan Kerja Perangtkat Daerah bersikap terbuka dan tidak ada lagi hal-hal yang ditutup-tutupi.
Untuk itu, ini menjadi peran SKPD untuk mendukung terlaksananya pelaksanaan Perda yang diketuai pansusnya oleh Sumiyanti ini.
"Tentu nanti ada tahap selanjutnya seperti sosialisasi dan lainya. Harapan kita tentu ini bisa segera dilaksanakan dan dukungan dari SKPD terkait sangat kita harapkan di sini," lanjutnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Zaini Ismail yang mewakili Pemprov Riau mengatakan sangat mengapresiasi perda yang merupakan inisiatif DPRD Riau. Karena masyarakat semakin mudah mengakses kebijakan pemerintah sehingga program kerja dan kegiatan yang dirancang dapat berjalan dengan lancar.
"Pada dasarnya ini merupakan pemanfaatan teknologi dalam bidang informasi oleh lembaga pemerintah guna mewujudkan sistem pemerintah yang lebih efektif serta dapat memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat dan pihak lain," ungkapnya.
Terkait belum semua SKPD Riau belum melaksanakan "E-Government, diiharapkannya dengan telah adanya Ranperda tersebut bisa mempercepat dan bisa dilaksanakan tahun 2016.
Pada tahun ini, lanjut dia, baru delapan SKPD yang melakukan sistem itu.
"Kita pahami bersama bahwa komitmen pemerintah terhadap kegiatan ini cukup besar. Sebagaimana dengan program visi dan misi Gubernur Riau yang mengamanahkan ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan publik yang baik dan berkualitas serta berteknologi tinggi yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat," tuturnya.
Pewarta : Bayu Agustari Adha
Editor:
Bayu Agustari Adha
COPYRIGHT © ANTARA 2026

