
DPRD Riau: Pelantikan Sekwan dan Dirut RSUD ditunda karena administrasi

Pekanbaru (ANTARA) - Pelantikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau dan Direktur RSUD Arifin Ahmad yang direncanakan pada Senin, 26 Januari 2026 lalu, mengalami keterlambatan. Padahal sebelumnya pelantikan keduanya dijadwalkan bersamaan dengan 13 pejabat eselon II lainnya.
Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ikhwan di Pekanbaru, Kamis, mengatakan menurut informasi dari Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, pelantikan Sekwan bersama Dirut RSUD ditunda karena adanya masalah administrasi.
"Kendalanya hanya ada masalah administrasi. Bukan masalah lainnya. Kalau administrasinya sudah selesai, pelantikan akan dilakukan secara bersamaan" ujar Parisman Ihkwan.
Berdasarkan isu yang beredar, pelantikan Sekwan tertunda karena ada kandidat baru yang muncul. Ia menegaskan itu tidak benar, penundaan pelantikan karena persoalan administrasi. Menurutnya, seluruh tahapan substantif telah rampung seperti asesmen, namun masih terdapat administrasi yang perlu diselesaikan terlebih dahulu.
Terkait nama calon Sekwan yang akan dilantik, ia menyampaikan bahwa hal tersebut berada dalam kewenangan Plt Gubernur. Pihak DPRD Riau, kata dia, telah mengusulkan tiga nama sesuai prosedur yang berlaku.
"Soal nama, yang tahu itu Pak Plt. Yang penting kami sebagai pimpinan sudah mengusulkan. Ada tiga nama yang kami ajukan," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa hasil asesmen hingga saat ini masih tetap mengacu pada hasil awal, dan tidak ada nama di luar hasil asesmen tersebut, kecuali dilakukan asesmen ulang.
"Insya Allah kita di DPRD Riau satu suara. Sampai hari ini tidak ada nama di luar hasil asesmen, kecuali memang dilakukan asesmen kembali," kata dia.
Ia menegaskan Pemprov Riau memastikan bahwa proses pelantikan akan segera dilakukan setelah seluruh administrasi dinyatakan lengkap, demi menjamin kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Pewarta : Diana Syafni
Editor:
Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

