Pj Gubernur Riau sebut cakupan pelayanan kesehatan di Riau capai 98,41 persen

id pelayaan kesehatan di Riau,uhc BPJS kesehatan,JKN

Pj Gubernur Riau sebut cakupan pelayanan kesehatan di Riau capai 98,41 persen

Pj. Gubernur Riau Rahman Hadi bersama Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II, Eddy Sulistijanto Hadie saat menandatangani nota kesepakatan tentang Optimalisasi Program JKN Tahun 2025-2027 di Pekanbaru, Rabu (20/11/2024). ANTARA/HO-Humas BPJS Kesehatan.

"Artinya masih ada 1,59 persen lagi atau 110.661 jiwa lagi sisa masyarakat Riau yang belum memiliki jaminan kesehatan dan ini menjadi tanggung jawab bersama untuk wujudkan mereka mendapatkan layanan".
Pekanbaru (ANTARA) - Cakupan pelayanan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Riau per 1 November 2024 sebesar 98,41 persen atau setara 6.858.370 jiwa yang mendapatkan akses kesehatan berkualitas tanpa terkendala permasalahan biaya.

"Artinya masih ada 1,59 persen lagi atau 110.661 jiwa lagi sisa masyarakat Riau yang belum memiliki jaminan kesehatan dan ini menjadi tanggung jawab bersama dalam mewujudkan masyarakat Riau bisa mendapatkan jaminan kesehatan," kata Penjabat Gubernur Riau Rahman Hadi di Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan hal itu pada acara penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah II tentang Optimalisasi Program JKN Tahun 2025-2027, di Pekanbaru, Rabu.

Menurut Rahman Hadi UHC sebagai norma internasional di bidang layanan kesehatan yang merata, dan Riau sudah melebihi 98 persen sesuai target cakupan UHC pada Desember 2024. Sebanyak 12 kabupaten dan kota di Riau sudah mencapai UHC.

"Di tahun 2024, khusus untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI ) Pemerintah Provinsi Riau telah menggelontorkan bantuan iuran jaminan kesehatan sebanyak 800.000 jiwa dengan pola pembagian anggaran untuk kelas III (Rp35.000,- per jiwa), dimana 55 persen atau setara Rp19.250, dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Riau dan 45 persen atau Rp15.750, dibayarkan oleh pemerintah kabupaten/kota," katanya.

Jadi katanya, total anggaran bantuan iuran jaminan kesehatan untuk kelompok PBI yang sudah dialokasikan sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2024 sebesar Rp999,7 miliar.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II Eddy Sulistijanto Hadie mengapresiasi sukses Provinsi Riau yang patut disyukuri karena merupakan upaya dan kerja keras bersama seluruh pemangku kepentingan.

"Awalnya BPJS Kesehatan hanya menampung Askes (Asuransi Kesehatan), Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja), TNI/Polri. Ternyata, banyak penduduk Indonesia yang tidak mempunyai akses ke layanan kesehatan, sehingga untuk mencapai itu, kita bersama-sama terus berusaha agar peserta JKN di Riau bisa bertambah," katanya.

Selain itu untuk mengejar pekerja swasta, kata Eddy, pihaknya dibantu Dinas Tenaga Kerja. untuk peserta mandiri juga dibantu aparatur kabupaten/kota seraya menjalankan Program BPJS Keliling.

Ia juga mendorong untuk pemerataan fasilitas kesehatan hingga ke penjuru Riau, sebab dari 69 rumah sakit yang sudah bekerja sama di Provinsi Riau, sebagian besar masih menumpuk di Kota Pekanbaru.

"Tentu saja, UHC 100 persen harus pula didukung dengan akses layanan kesehatan yang memadai," katanya.

Menjadi UHC tentu ada keistimewaan, beberapa di antaranya bagi provinsi atau wilayah yang sudah UHC, aktivasi peserta JKN tidak perlu menunggu 14 hari sampai dengan 30 hari," katanya.

Dengan demikian, katanya pemerintah kabupaten/kota dapat mendaftarkan masyarakat mereka yang sakit atau yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan langsung aktif pada hari didaftarkan dan biaya pengobatan ditanggung BPJS Kesehatan.

Masyarakat juga terjamin kesehatannya dan kemudahan akses layanan kesehatan, cukup menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).