Logo Header Antaranews Riau

Pakar : Perambah Cagar Biosfer Seharusnya Diusut

Jumat, 30 Mei 2014 16:24 WIB
Image Print

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Guru Besar Lingkungan Hidup Universitas Riau (UNRI) Prof. Adnan Kasri menyatakan, perambahan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu yang diawasi Sinar Mas serta pemerintah pusat seharusnya mulai diusut oleh aparat terkait.

"Tata batas cagar biosfer itu jelas, berbeda dengan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), masih bisa dipermainkan oleh oknum kepala desa dalam mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT)," ujar Guru Besar Lingkungan Hidup UNRI Prof Adnan Kasri di Pekanbaru, Jumat.

Apalagi, menurut dia, adanya instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta secara langsung saat melakukan kunjungan kerja ke Riau pada Maret 2014, maka aparat penegak hukum bisa secara serius menangani aksi perambahan liar yang menyebabkan terjadi kebakaran lahan dan hutan terutama di cagar biosfer.

Seperti diketahui atas inisiatif Sinar Mas, maka kawasan konservasi alam Giam Siak Kecil-Bukit Batu ditetapkan menjadi cagar biosfer UNESCO tahun 2009. Asia Pulp and Paper (APP) mendukung penuh reservasi di kawasan cagar biosfer seluas 178.000 hektare tersebut.

Tercatat pada awal 2014 berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) luas hutan dan lahan yang terbakar lebih dari 19.538 hektare dan api yang membakar Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu cukup sulit dipadamkan.

Kebakaran di lahan gambut cagar biosfer lebih dari 3.000 hektare yang terdiri dari 800 hektare di zona inti dan 2.200 hektare di zona transisi serta zona penyangga hagus dilalap api.

"Ini, sudah sering terjadi begitu. Kita tidak tahu, apakah ini masih dalam proses penyelidikan atau segaja didiamkan, supaya lupa. Padahal mereka yang 'bermain' di cagar biosfer adalah para oknum baik Polisi, TNI maupun anggota legislatif," katanya.

Tetapi, lanjutnya, dari pernyataan Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono untuk masalah Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu tidak betul didiamkan karena ada bawahannya yang terlibat dan ikut dalam menguasi lahan yakni dua orang mantan kapolres Bengkalis.

"Disisi lain, pemerintah pusat harus melibatkan pemerintah daerah secara aktif dalam pengawasan. Media masa, juga harus untuk mengingatkan terus terkait perambahan cagar biosfer dengan berbagai berita, ulasan dan sebagainya," ucap dia.

Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono sebelumnya mengatakan kebakaran yang terjadi di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu dan Taman Nasional Tesso Nilo bukan hanya dilakukan oleh dua orang oknum polisi terutama Kapolres Bengkalis.

"Disitu ada oknum Polri, TNI, DPR/DPRD dan masyarakat. Kondisi riilnya seperti itu. Pemerintah telah bentuk tim yang dipimpin unsur Polri dan dirjen Kementerian Kehutanan berkoordinasi dengan Polda Riau serta jajaran terkait di daerah," katanya.

"Jadi nanti, akan ada tindak lanjut dari Kemenhut, Mabes Polri, Mabes TNI dan UKP4 untuk penyelesaiannya. Kami ingin penyelesaian dilakukan secara komprehensif, tidak parsial, Karena ini menyangkut oknum-oknum dari semua pihak," tegasnya.



Pewarta :
Editor: Muhammad Said
COPYRIGHT © ANTARA 2026