Logo Header Antaranews Riau

DPRD Riau Setujui Ranperda Penyandang Cacat

Jumat, 15 November 2013 14:30 WIB
Image Print

Pekanbaru, (antarariau.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Hak-hak Penyandang Disabilitas menjadi peraturan daerah sebagai payung hukum dengan beberapa catatan.

"DPRD Riau dengan jumlah anggota yang hadir sebanyak 38 orang menyetujui Raperda Perlindungan Hak-hak Penyandang Disabilitas sebagai perda dengan beberapa catatan," kata Ketua DPRD Riau M. Johar Firdaus, Jumat.

Sebelum pengesahan perda ini dalam rapat paripurna, anggota DPRD Darisman Ahmad mempertanyakan beberapa hal yang masih rancu dalam rancangan tersebut. Hal itu kemudian menjadi catatan bagi Panitia Khusus (Pansus) perancang Perda.

Hal yang menjadi catatan tersebut adalah alokasi 1 persen APBD Riau yang diwajibkan untuk penyandang disabilitas di Riau.

Menurut Darisman jika dihitung-hitung dari APBD Riau yang Rp8 triliun, penyandang disabilitas mendapatkan porsi sebesar Rp80 miliar setahun.

"Untuk penyandang disabilitas Rp80 Miliar, padahal untuk SKPD yang merupakan dinas ada yang anggarannya di bawah Rp 80 miliar," kata Darisman Ahmad.

Menanggapi hal ini Ketua Pansus Jabarullah mengatakan bahwa anggaran yang diberikan mengacu pada konvensi penyandang disabilitas dunia. Indonesia telah diinstruksikan melakukan hal ini.

"Riau termasuk lambat membuat perda ini dibanding Provinsi lainnya di Indonesia," kata Jabarullah.

Selain itu, anggaran untuk penyandang cacat ini dianggarkan hanya untuk satu tahun, bukan setiap tahun.

Hal yang harus juga menjadi perhatian adalah anggaran untuk penyandang disabilitas porsinya lebih banyak untuk infrastruktur bagi penyandang disabilitas, di antaranya fasilitas untuk mereka pada tempat umum, tempat wisata, taman, dan lain sebagainya.

Akan tetapi Darisman melihat bahwa anggaran untuk penyandang disabilitas terletak pada bab organisasi sehingga menjadi rancu. Asumsinya sama halnya dengan 20 persen APBD untuk pendidikan.

Ketua DPRD Riau M. Johar Firdaus akhirnya menengahi hal ini dan memberikan solusi bahwa raperda ini disetujui, tapi dengan bebertapa catatan.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau HR Mambang Mit dalam tanggapannya mengapresiasi kepedulian DPRD dalam pemenuhan kebutuhan hak-hak penyandang disabilitas.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026