Riau kini miliki BPSK, konsumen dirugikan silahkan lapor

id Riau, kini, miliki,BPSK, konsumen, dirugikan,silahkan, lapor

Riau kini miliki BPSK, konsumen dirugikan silahkan lapor

Sembilan anggota BPSK Pekanbaru, Provinsi Riau periode 2022-2027 dilantik, Pekanbaru, Senin (5/9/2022).ANTARA/Vera lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Kota Pekanbaru, Riau, kini miliki Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) setelah proses pelantikan anggota BPSK Pekanbaru periode 2022-2027 dilaksanakan di Gedung Serindit, Senin, oleh Gubernur Riau Syamsuar yang diwakili oleh Asisten I Bidang Perekonomian dan Pembangunan Job Kurniawan.

Job berpesan, dengan terbentuknya BPSK ini maka kasus-kasus konsumen yang berskala kecil dan bersifat sederhana dapat diselesaikan hingga menjadi bagian dari pemerataan keadilan.

"Pemerintah membentuk BPSK di daerah untuk menyelesaikan sengketa di luar pengadilan," katanya.

Walau demikian, dikatakan dia, keberadaan BPSK juga mengawasi perlakukan pelaku usaha dalam pelayanan kepada konsumen terutama mengawasi pencantuman clausual baku oleh pengusaha.

"Juga mendorong kepatuhan kepada mereka terhadap undang-undang perlindungan konsumen," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau Taufik OH mengatakan, setelah melalui proses seleksi oleh panitia maka terpilihlah sembilan anggota BPSK yang terdiri tiga unsur yakni konsumen, pelaku usaha dan pemerintah.

"Kami mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota BPSK Pekanbaru, yang merupakan pertama di Riau mudah-mudahan ini akan memicu dibentuknya BPSK kabupaten lainnya," katanya.

Bagi masyarakat yang akan menyampaikan pengaduan bisa langsung datang ke kantor BPSK di Lantai IV gedung perkantoran sembilan lantai Provinsi Riau, Pekanbaru.