
Lingkungan Perairan Dumai Rawan Tercemar

Dumai, (AntaraRiau-Newes) - Dosen Lingkungan Universitas Riau (UR) Prof Dr Rifaldi menyatakan, penyelenggara kepelabuhanan wajib memiliki fasilitas perangkat penanggulangan pencemaran lingkungan di perairan.
Khusus di areal pelabuhan Dumai yang dikelola PT Pelindo I Cabang Dumai, menurut analisanya tidak mempunyai fasilitas penampungan pencemaran lingkungan. Sehingga, perairan Dumai sangat rawan dan rentan terjadi pencemaran.
"Artinya kita akan mewariskan kondisi lingkungan yang dalam keadaan tidak baik untuk generasi selanjutnya. Pencemaran lingkungan di perairan juga akan menganggu kualitas kehidupan yang ada," tegasnya ketika memaparkan materi dalam kegiatan sosialisasi pengendalian pencemaran dan tindakan hukum lingkungan di wilayah Pelindo Dumai, Kamis.
Ia menyebutkan lagi, upaya pencegahan terjadinya pencemaran dapat dimulai dari perilaku manusia yang akan selalu bersentuhan dengan lingkungan.
Kalau perilaku tidak lagi ramah dengan lingkungan, maka akan mengakibatkan penurunan kemampuan. Menurunnya kemampuan lingkungan akan berdampak terhadap proses pembangunan yang dijalankan pemerintah akan terhambat.
Pelaku usaha industri, masyarakat dan pengambil kebijakan harus memperhatikan dengan serius persoalan lestari lingkungan ini. Sebab, dampak buruk dari pencemarannya akan mengakibatkan kesehatan dan kualitas kehidupan di dalam perairan menjadi rusak.
Selain itu, akan mengurangi pendapatan para nelayan dengan tidak tersedianya lagi ikan tangkapan di laut dan juga bisa merusak keindahan serta estetika pelabuhan.
"Sejumlah daerah lain bisa menjadikan wilayah pelabuhan sebagai objek wisata unggulan dengan pemandangan panorama yang indah. Pelabuhan Dumai kalau tidak dijaga bersama lingkungannya, maka cepat atau lambat akan tercemar," sebutnya lagi.
Kegiatan sosialisasi ini digelar Kantor Lingkungan Hidup kota Dumai dalam rangka menyikapi dan mencarikan langkah tepat terhadap kejadian ceceran minyak kelapa sawit di areal perairan dari aktivitas industri di Pelabuhan Pelindo.
Peserta sosialisasi melibatkan seluruh perusahaan industri yang beroperasi di sepanjang pantai pelabuhan Dumai dan pemuka masyarakat serta pemerintah selaku pengambil kebijakan.

