Logo Header Antaranews Riau

Kepala lapas bungkam napi narkoba

Selasa, 3 April 2012 19:14 WIB
Image Print

Pekanbaru (ANTARARIAU News) - Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru terkesan bungkam soal keterlibatan sejumlah narapidana (napi) atas jaringan peredaran Narkoba di dalam ruang tahanan.

"Maaf........ Silahkan hubungi Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau)," demikian jawaban pesan singkat seluar yang dilayangkan Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Alfi, Selasa.

Sebelumnya (Selasa 2/4), Kepala Lapas juga sempat terkesan menghindari kejaran wartawan berbagai media cetak dan elektronik yang ingin mengkonfirmasi soal kedatangan Wakil Menteri Hukum dan HAM ke Lapas yang dipimpinnya.

Beberapa wartawan yang mendatangi Lapas Pekanbaru kerap mendapat penolakan kunjungan dari seorang petugas yang berjaga di pintu gerbang Lapas.

Bahkan telepon dan pesan singkat per selular yang dilayangkan kaum pers kerap tidak mendapatkan jawaban, sebelum akhirnya tadi sekitar pukul 10.00 WIB, tersebar pesan selular yang menyatakan jika Kepala Lapas tak berkewenangan menjawab pertanyaan wartawan.

Wamen Hukum dan HAM RI Denny Indrayana sebelumnya melakukan penggerebekan di Lapas Kelas II A Pekanbaru dan menyeret tiga napi yang diduga terlibat jaringan narkoba dan pencucian uang hasil dari peredarannya.

Selain tiga napi, Wamen juga mengikutsertakan seorang staf Lapas non struktural yang diduga sebagai perantara dan penyedia fasilitas jaringan Narkoba di dalam Lapas.

Terungkapnya peredaran Narkoba di Lapas Kelas II A Pekanbaru kali ini bukanlah yang pertama kalinya.

Sebelumnya atas razia dadakan yang digelar kalangan internal Lapas Pekanbaru, juga ditemukan daun ganja kering di dalam sel yang dihuni oleh beberapa napi yang juga dihukum akibat kasus peredaran Narkoba.



Pewarta :
Editor: Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026