Pekanbaru (ANTARA) - Puluhan  warga tampak antre  di  semua kantor Cabang BRI  Kantor Wilayah Pekanbaru  sepekan terakhir,  guna mencairkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah yang dikhususkan bagi pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Dalam proses pencairan ini warga yang namanya sudah terdaftar berbondong-bondong mendatangi setiap bank yang ditunjuk sebagai penyalur, salah satunya BRI.  
Guna menghindari penularan COVID-19, petugas BRI  dalam hal ini security mengumumkan aturan yang harus dipatuhi oleh masyarakat tentunya 4 M, yakni wajib menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

"Untuk proses pencairan tetap menjaga protokol kesehatan  (prokes) tiap cabang menentukan batas antrian warga sesuai kapasitas ruangan kantor BRI," kata Senior Manager Kanwil BRI Pekanbaru, Ria Firiany Dewi Z di Pekanbaru, Rabu.

BRI tetap melayani masyarakat seperti biasa walau di sisi lain ditunjuk sebagai bank penyalur  BPUM  bagi UMKM. Caranya tentu melakukan pemisahan loket khusus untuk masyarakat  yang mengurus pencairan bantuan modal usaha tersebut.

"Selain wajib menerapkan prokes, dalam proses pengurusan pencairan juga diatur volume yang antri, sehingga tidak menyebabkan kerumunan," katanya.

Seiring waktu berjalan, sejauh ini BRI mampu melayani masyarakat  dengan baik. Untuk  keperluan umum, maupun yang khusus pencairan BPUM.
 
Kata dia, pemerintah kembali menyalurkan bantuan bagi para pelaku usaha mikro atau BPUM senilai Rp1,2 juta.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  sebagai bank penyalur Bantuan Presiden atau Banpres Produktif menyalurkan dana ini secara bertahap pada tahun ini.

Untuk mengecek apakah namanya masuk dalam daftar penerima, masyarakat perlu mengakses situs https://eform.bri.co.id/bpum. Lalu, memasukkan nomor e-KTP (NIK), mengisi kode verifikasi, dan melanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya.
Apabila bukan termasuk penerima bantuan, maka akan muncul notifikasi  'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.

Jika namanya tercatat mendapatkan BPUM, penerima selanjutnya bisa dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk waktu dan jadwal pencairan.

Selanjutnya, pencairan dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang diberikan oleh BRI. Dengan demikian, penerima bantuan bisa datang dengan membawa identitas diri saat jadwal pencairan tersebut

 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025