Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) Kota Pekanbaru  mengimbau seluruh  usaha kecil setempat memanfaatkan bantuan dana COVID-19 yang disediakan Provinsi Riau dengan mendaftar lewat aplikasi khusus.

"Bagi UMKM bisa langsung mendaftar dengan  mengisia data lewat aplikasi Https://mataumkm.riau.go id, dilakukan langsung oleh pelaku," kata Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru Idrus S.Ag di Pekanbaru, Selasa.

Dia mengatakan Diskop Kota Pekanbaru sudah bekerjasama  dengan Diskop Provinsi Riau  akan menyalurkan bantuan kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi COVID-19.

 "Tentunya yang  berhak adalah  UMKM yang belum pernah mendapat bantuan dan juga yang betul-betul terdampak COVID-19," katanya.

Bantuannya  berupa uang senilai Rp2,4 juta untuk satu UMKM, caranya  masuk  ke aplikasi yang  disediakan lalu  provinsi Riau bekerjasama dengan BPKP memverifikasi langsung.

"Kita berharap pelaku UMKM yang betul-betul ada usahanya, kemudian nama dengan NIK nya itu harus sama. Ini nanti di verifikasi oleh provinsi bekerjasama dengan kota," katanya. 

Sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar mengatakan jumlah UMKM di wilayahnya ads ratusan ribu. Jadi dengan adanya aplikasi Mata UMKM ini, kita akan mendata seluruh UMKM yang ada di Riau yang memenuhi syarat untuk dibantu.

Ia menyebutkan, yang membuat aplikasi Mata UMKM ini sendiri adalah Disperindag bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

Dijelaskannya, setelah mengisi data di aplikasi tersebut  pelaku UMKM akan dibantu modal sebesar Rp 2,4 juta per individunya. Tetapi yang dapat bantuan Rp2,4 juta ini syaratnya yakni jumlah saldo rekeningnya tidak lebih dari Rp2 juta dan bagi saldonya yang lebih dari itu tidak dapat bantuan Rp2,4 juta ini.

"Karena syarat penerima bantuan tersebut begitu, nantinya para pelaku UMKM bisa mengakses situs www.mataumkm.riau.go.id," tutupnya.

Baca juga: Ini permintaan sejumlah UMKM, bukan kredit tanpa bunga tapi peningkatan pasar

Baca juga: Riau siapkan anggaran Rp25 M stimulus UMKM saat pandemi



 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025