Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Riau  mencatat  realisasi  penerimaan setempat pada  semester I 2020  hanya  Rp234,738 miliar  menurun  sebesar Rp44,965 miliar dibandingkan penerimaan tahun 2019 mencapai Rp279,703.

"Penerimaan itu meliputi bea masuk, bea keluar dan cukai," kata  Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai DJBC Riau Hartono di Pekanbaru, Kamis.

Kata Hartono,  penurunan penerimaan tahun ini  disumbang  oleh  bea masuk  dan cukai, hal ini  dikarenakan adanya wabah COVID-19 walau bea masuk justru naik tetapi tidak mampu mengimbangi.

Kata dia, realisasi bea masuk tahun 2020 semester I mencapai Rp64,393 miliar menurun tajam Rp89,003  miliar dibandingkan penerimaan  tahun 2019 semester yang sama yang mencapai Rp153,306 miliar.

Untuk cukai juga alami koreksi penerimaan dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp382,54 miliar dimana realisasinya pada semester I tahun ini hanya Rp585,65 miliar sedangkan tahun lalu dalam waktu yang sama penerimaan mencapai Rp968,19 miliar.

"Sebaliknya  bea  keluar  justru naik  sebesar Rp44,34 miliar semester I tahun 2020  yakni  dari realisasi  Rp169,760 miliar dibandingkan  semester yang sama  tahun 2019  hanya Rp125,428 miliar namun  kondisi ini tidak mampu mendongkrak keseluruhan penerimaan," katanya.

Hartono mengatakan  secara keseluruhan realisasi penerimaan   DJBC Riau pada Semester I tahun 2020 tersebut mencapai  71,91 persen dari target tahun ini yang dipatok sebesar Rp326,449 miliar.

Dikatakan dia,  penerimaan Kanwil DJBC Riau pada Semester I tahun 2020 ditunjang dari penerimaan bea masuk sebesar 27,43 persen, bea keluar sebesar 72,32 persen dan cukai HPTL atau Vape sebesar 0,25 persen.

"Dengan nominal  penerimaan bea masuk sebesar Rp65,4 miliar atau sebesar 48,28 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp133,38 miliar. Lalu, penerimaan bea keluar sebesar Rp169,65 juta atau sebesar 88,43 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp191,96 miliar. Kemudian, penerimaan cukai sebesar Rp585,65 juta atau sebesar 52,7 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,1 miliar,"  katanya.

Sedangkan penerimaan PDRI (PPN, PPh Impor dan PPnBM pada semester I tahun 2020 sebesar Rp 688,2 miliar. 

Baca juga: Bea Cukai tenggelamkan kapal pengangkut 30 kilo sabu asal Malaysia

Baca juga: Bea Cukai Tembilahan amankan 16 juta batang rokok ilegal

 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025