Pekanbaru (ANTARA) - Wali Kota Pekanbaru memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan guna memutus wabah COVID-19.

"Besok kita minta persetujuan Gubernur Riau untuk PSBB tahap II," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT,  usai rapat evaluasi pembahasan dan persiapan perpanjangan PSBB Kota Pekanbaru, di Pekanbaru, Kamis.

Firdaus mengatakan, PSBB  tahap I yang  berlaku 17-30 April sudah berakir, maka  perpanjangan tahap  II akan diusulkan ke gubernur. Dalam usulan itu Pemko  Pekanbaru meminta  agar  gubernur juga menerapkan PSBB  di 12 kabupaten/kota lainnya di wilayah setempat. Tujuannya agar upaya pemutusan wabah COVID-19 benar-benar maksimal di Riau. 

"Jika tidak disetujui, minimal wilayah Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar, Pelalawan) ditetapkan PSBB, kalau tidak juga maka Pekanbaru akan tetap memperpanjang PSBB," katanya.

Firdaus mengatakan, perpanjangan PSBB tahap II ini aturan dan protokolernya sama dengan tahap I.

Dikatakan Firdaus, kebijakan memindahkan aktivitas belajar, ibadah dan bekerja ke rumah  lewat peraturan walikota sejak 12 Maret  sebelum usulan PSBB, ditambah  dengan pemberlakuan PSBB mulai 17 April 2020, telah terbukti mampu menekan tren kasus COVID-19 di Pekanbaru.

"Pada tanggal  23 April, pas sebulan kita lakukan edaran wako Pekanbaru alami puncak penyebaran COVID-19, dimana  tercatat  bertambahnya 18 orang Pasien Dalam Pengawasan per hari," kata Wako. Seorang warga menunjukan surat teguran yang diberikan petugas polisi karena tidak bermasker pada hari terakhir Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru. (ANTARA/FB Anggoro)

Dari data statistik Pasien Dalam Pengawasan  yang berhasil di susun Pemko Pekanbaru, setelah sebulan menjalankan memindahkan aktifitas ke rumah WFH, terjadi penurunan kasus.

"Kami mencatat  terjadi trend perlambatan PDP di Pekanbaru  pada 10 hari pemberlakuan PSBB, atau tepatnya tanggal tanggal 27 April, yakni dari puncaknya 18 perhari menjadi 11  kasus PDP perhari," katanya.

Kata Firdaus, penurunan ini karena Pekanbaru telah lebih awal menerapkan PSBB. Ia tidak lupa  berterimakasih untuk semua  pihak  karena kasus ini sudah arah turun.

"Namun demikian, kita harus tetap disiplin, dan angka ini tidak  boleh naik lagi. Mari kita patuhi PSBB tahap II agar COVID-19 hilang dari bumi Lancang Kuning dan Indonesia umumnya," pungkas Firdaus MT. (Adv)

Baca juga: Sri Mulyani prediksi penerimaan pajak tahun ini kurang Rp403,1 triliun

Baca juga: Trafik jalan nasional di Riau turun drastis selama PSBB
Baca juga: Hakim vonis bersalah 16 pelanggar PSBB Pekanbaru, begini hukumannya

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Febrianto Budi Anggoro
Copyright © ANTARA 2025