Pekanbaru (ANTARA) - Pengelola Angkasa Pura II mengklaim mampu menghasilkan  pendapatan Rp1 miliar per bulan  dari  biaya parkir kendaraan baik roda empat maupun roda dua di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru.

"Ada sekitar 6.000 kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang keluar masuk parkiran Bandara  Sultan Syarif Kasim dua (SSK II) Pekanbaru per bulannya," kata Kepala Bagian Keuangan dan Kepegawaian AP II Muhammad Alif Widodo di Pekanbaru, Rabu.

Dikatakan Alif Widodo  tidak seluruh pendapatan  parkir yang diperoleh masuk ke PT Angkasa Pura II tetapi juga ada retribusi ke pemerintah daerah.

"Dari pendapatan parkir kurang lebih Rp1 miliar tersebut, sebanyak 30 persennya disetorkan ke Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai pajak parkir," kata dia.

Diakui dia, selama ini sistem pembayaran parkir di Bandara SSK II memang masih menggunakan uang tunai. Tapi terhitung mulai 1 Februari 2020 akan berganti menjadi non tunai untuk pembayaran parkir. 

Upaya penerapan non tunai diharapkan  bisa menghindari risiko-risiko keamanan karena tidak lagi menyetorkan uang ke bank. Semua sudah dilakukan secara elektronik dan dicatat sistem keuangan.

Baca juga: Bandara SSK II Pekanbaru akan berlakukan uang elektronik bayar parkir per 1 Februari
Baca juga: BPIP apresiasi kontribusi Sultan Syarif Kasim II untuk Indonesia

 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025