Setelah Pekanbaru, Pontianak menjadi kota kedua dari rangkaian kegiatan MOFEST 2019. Kegiatan ini bagian dari mengedukasi masyarakat akan permasalahan dan dampak sampah kantong plastik serta mengajak generasi muda untuk ikut mengkampanyekan peduli li
Pontianak (ANTARA) - Kementerian Keuangan mengajak pemuda Pontianak ikut mengurangi sampah plastik saat kegiatan Ministry of Finance Festival (MOFEST) 2019 di Auditorium Universitas Tanjungpura, Sabtu (3/8) dengan tema  Masa Depan Hari Ini.

"Setelah Pekanbaru, Pontianak menjadi kota kedua dari rangkaian kegiatan MOFEST 2019. Kegiatan ini bagian dari mengedukasi masyarakat akan permasalahan dan dampak sampah kantong plastik serta mengajak generasi muda untuk ikut mengkampanyekan peduli lingkungan melalui MOFEST-Talk dan MOFEST-Expo," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti di Pontianak, Sabtu.

Rencana pemerintah menerapkan cukai kantong plastik menjadi pembahasan seru pada MOFEST Pontianak.

Baca juga: Bea cukai reekspor limbah plastik ke Hongkong

"Saat ini beberapa retailer dan pemerintah daerah telah menetapkan pungutan terhadap kantong plastik. Akan tetapi, belum terlihat dampak signifikan pungutan tersebut terhadap lingkungan maupun konteks keuangan lain. Oleh karena itu, pengenaan cukai dinilai akan lebih tepat karena bersifat nasional, dan memiliki pertanggungjawaban yang lebih jelas ke APBN," jelas dia.

Pengenaan cukai diharapkannya dapat mengurangi sampah kantong plastik. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, komposisi sampah plastik 16 persen dari total timbunan sampah nasional.

"Dari 16 persen tersebut, 62 persen nya berupa sampah kantong plastik," jelas dia.

Baca juga: Menakar efektivitas cukai kantong plastik

Ia mmengatakan terdapat dua kebutuhan mendesak dalam penerapan tarif cukai terhadap kantong plastik. Pertama, kantong plastik belum menjadi pilihan industri untuk didaur ulang. Kedua, manajemen pengenaan cukai yang lebih efektif.

"Penerapan cukai kantong plastik sendiri, direncanakan akan mengaplikasikan skema progresif. Pada tahap tertentu, untuk kantong plastik yang masuk dalam definisi sangat ramah lingkungan, pemerintah akan memberikan pembebasan atau nol persen. Sementara itu, jenis yang sangat tidak ramah lingkungan akan diberikan tarif tinggi atau 100 persen," kata dia.

Pemerintah juga tengah menyiapkan beberapa langkah lain untuk memaksimalkan produksi kantong plastik ramah lingkungan.

Baca juga: Potensi sampah organik di Pasar Jatinegara

"Salah satunya memberikan insentif produksi berupa pembebasan pajak terhadap impor barang modal atau mesin yang diperuntukkan produksi kantong plastik ramah lingkungan," kata dia.

Dalam MOFEST-Talk yang digelar di Universitas Tajungpura Pontianak tersebut membahas tiga tema.

Pertama, Future of Today yang membahas kebijakan APBN terkini yang adaptif dalam menghadapi persaingan global dan revolusi industri 4.0 dengan menghadirkan pembicara Co Founder of Lifepal & Forbes 2016 30 Under 30 Asia Consumer Tech, Benny Fajarai dan Ekonom Muda Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Adelia Pratiwi.

Baca juga: Cukai kantong plastik geliatkan produk ramah lingkungan

Kedua, Tackling Plastic Pollutions bersama pembicara Arsitek dan Pelaku Hidup Minim Sampah, Astri Puji Lestari dan Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Ditjen Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto memberikan tips gaya hidup sehat dan ramah lingkungan terutama terhadap sampah plastik.

Ketiga, Never Too Young to Become a Billionaire, sarana pemberi inspirasi bagi pemuda Pontianak untuk membangun bisnis yang mendunia serta memperoleh kesuksesan dengan mengundang Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, Edward Nainggolan dan Ikon Pengusaha Muda dan Founder Men’s Republic, Yasa Singgih sebagai pembicara.

"Tiga startup Pontianak yang telah mendunia yaitu Angkuts, MyAgro dan Borneo Skycam juga turut memeriahkan MOEFST-Expo. Selain itu MOFEST-Expo juga menghadirkan Mata Garuda LPDP, dan jajaran kantor vertikal Kemenkeu di Pontianak," sebut dia.

Baca juga: Pemerintah: hanya kantong plastik belanja yang dikenai cukai

Pewarta: Dedi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019