Jambi (ANTARA) - Setelah penetapan 59 orang tersangka dari Kelompok Kriminal Bersenjata Serikat Mandiri Batanghari (KKB SMB), Tim Terpadu Provinsi Jambi menemukan satu karung dokumen fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta lembar formulir pendaftaran untuk menjadi anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB).

Sekretaris Tim Terpadu Provinsi Jambi Sigit Eko Yuwono, di Jambi, Selasa mengatakan selain menemukan alat bukti baru, pihaknya juga berhasil mendapatkan identitas asli pimpinan KKB SMB, Muslim serta dokumen kependudukan dari anggotanya.

Hasil dari penyelidikan Tim Terpadu bahwa KTP itu bukanlah KTP asal Provinsi Jambi, akan tetapi ada dari berbagai KTP provinsi lain. Sedangkan Muslim merupakan warga Kota Metro, Provinsi Lampung.

Selanjutnya, nama asli Muslim ini adalah Sugianto, dan alat bukti baru yang ditemukan telah diserahkan kepada aparat kepolisian untuk melengkapi barang bukti yang sudah ada di pihak kepolisian menjadi berkas perkara mereka di persidangan nanti.

"Ada yang menarik dalam kasus ini adalah hasil keterangan saksi dan sekaligus para pelaku sebagai pengikuti Muslim adalah untuk masuk kelompok SMB itu punya mekanisme dan di sana juga terdapat kantor untuk mereka bekerja," kata Sigit.
Baca juga: Polda Jambi menyatakan SMB kelompok kriminal bersenjata

Sigit juga menjelaskan, saat Muslim ditangkap bersama anggota kelompoknya di basecamp SMB itu, ditemukan barang bukti narkoba, dan kasusnya kini ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Jambi.
 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019