Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi menaruh harapan besar mewujudkan cita-cita membentuk jaksa-jaksa profesional melalui Badan Diklat yang dipimpinnya.

Ia menyadari kiprahnya sangat dibutuhkan untuk menghasilkan jaksa-jaksa profesional yang dikenal sebagai A Man of Law.

Baca juga: Delapan terpidana mati di Jateng belum dieksekusi

Baca juga: Pansel cari calon Komisi Kejaksaan RI yang berani ambil alih laporan

Baca juga: Komisi Kejaksaan bantah kejaksaan tunda adili pelaporan


"Kejujuran dan keadilan seorang jaksa secara pribadi sangat dibutuhkan. Karena besarnya suatu institusi tidak akan pernah bisa lepas dari pribadi-pribadi yang mengabdi di dalamnya," kata Setia Untung, melalui siaran pers, Senin.

Penegakan hukum adalah suatu proses untuk mewujudkan norma-norma hukum menjadi kenyataan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Karena itu, kata Untung, salah satu indikator suatu negara hukum adalah keberhasilan dalam penegakan hukumnya.

Untung mengatakan, tuntutan masyarakat menghendaki Kepolisian, Kejaksaan dan lembaga pengadilan selalu well performed dan harus mampu menempatkan posisi dirinya sebagai A Man of Law.

Pihaknya pun tidak memungkiri masih adanya aparat penegak hukum yang berpikir bahwa jabatan atau kekuasaan adalah peluang untuk memperoleh keuntungan pribadi.

"Satu-satunya jalan yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah penegakan hukum adalah dengan melakukan perubahan, baik dari aspek pola pikir, budaya kerja, perilaku, kualitas ketatalaksanaan maupun kelembagaan," ujar Untung.

Ia mengatakan perilaku jujur dan adil haruslah menjadi pegangan bagi insan Kejaksaan.

Bukan hanya di Alquran, namun di semua kitab suci agama manapun, kata dia, mengedepankan kejujuran dan keadilan bagi seluruh aparatur hukum.

Untung yang juga Ketua Umum PJI (Persatuan Jaksa Indonesia) ini berharap kepada para alumni diklat bahwa ilmu yang didapat di Badiklat Kejaksaan dapat memberi nilai tambah bagi pengembangan kompetensi individual, profesionalitas serta meningkatkan penguasaan, kemampuan dan keterampilan diri dan dikembangkan secara mandiri sesuai dengan kebutuhan institusi masing-masing sehingga menjadi profesional di bidangnya.

Untung menambahkan, Badiklat terus mengasah perkembangan teknologi guna meningkatkan jumlah unit pelayanan publik khususnya untuk mengoptimalkan belajar mengajar.

Ia pun mengingatkan bahwa seorang jaksa wajib mempunyai kemampuan lain yang menopang fungsi tugas utamanya seperti teknologi informasi, pergaulan luas skala nasional maupun internasional untuk bisa mengimplementasikannya dalam tugas pokok seorang jaksa.

"Sekarang ini kami meningkatkan mutu pendidikan berbasis IT bagi penyelenggara pendidikan, para peserta pendidikan/pelatihan, pengajar atau widiaswara, narasumber yang berbasis Informasi dan Teknologi sebagai wujud Learning Center For The Fourth Industrial Revolution atau Lembaga Pelatihan Era Revolusi Industri 4.0," katanya.

Untuk terus meningkatkan fasilitas teknologi di bidang hukum, pihaknya pun mengadakan Pameran Adhyaksa Law Festival 2019 digelar di Badiklat Kejaksaan RI, sejak Kamis (18/7) hingga Senin (22/7) dengan memamerkan 38 aplikasi melalui 34 hardware dengan alat dukung IT.

Pameran ini merupakan rangkaian acara Hari Bhakti Adhyaksa ke 59.

Kemajuan teknologi itu, kata dia untuk menopang instansi menuju Zona Integritas (ZI) dalam kawasan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Sejumlah layanan aplikasi yang dipamerkan itu diantaranya E-Register, E-Akademik, E-Questionair, E-izin, E-Lapdu, Program Command Center, Cashless Management System, E-Absen, E-Learning.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019