Baubau (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Roni Muhtar menyatakan Lembaga kerja sama (LKS) Tripartit merupakan institusi yang bisa membangun hubungan harmonisasi antara pekerja, pengusaha dan pemerintah.

"Harapannya dengan Tripartit ini bisa membangun harmoni. Apabila ada hal yang tidak selesai antara pekerja dan pengusaha, melalui rapat (tripartit) seperti ini bisa dicarikan jalan keluarnya," ujar Roni usai menghadiri pelaksanaan LKS Tripartit di Baubau, Rabu.

Dengan adanya lembaga tersebut, menurutnya, dimasa datang persoalan terkait ketenagakerjaan akan dapat tertangani atau terselesaikan dengan baik.

"Sehingga diharapkan tidak akan ada lagi keluhan-keluhan para pekerja terhadap kegiatan pekerjaannya, baik terkait persoalan gaji, suasana kerjanya, maupun pelayanannya pada saat mereka berperan di suatu perusahaan dan sebagainya," katanya.

Menurut Sekda, pemerintah sebagai fasilitator dalam rangka mempertautkan kepentingan para pekerja dan pengusaha dapat tercapai dengan simbiosis mutualisme.

Disamping itu, terkait fasilitas yang akan disiapkan pemerintah terhadap pekerja, kata dia, pihaknya sementara berupaya seperti para pekerja bisa terus di 'update' keterampilan dan kemampuannya, sehingga apa yang mereka lakukan sebagai pekerja di suatu perusahaan betul-betul hasil kerjanya bisa standar sesuai dengan harapan perusahaan.

"Karena itu, kita fasilitasi terus kapasitas mereka. Kita sementara berusaha dengan membangun Balai Latihan Kerja (BLK). Semoga dalam waktu yang tidak teralalu lama bisa terwujud itu," katanya mantan Kepala Bappeda Baubau ini.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Baubau, Zarta mengatakan, tujuan membentuk tripartit tersebut sebagai upaya dalam memfasilitasi masalah-masalah usaha atau ketenagakerjaan di daerah itu, termasuk pihaknya dalam melakukan pengawasan di lapangan.

"Jadi hal-hal yang tidak diinginkan bisa berkoordinasi dengan lembaga tripartit ini, seperti tuntutan masalah pekerja, pengembangan usaha. Jadi tripartit ini semacam lembaga khusus," ujarnya, dengan menambahkan di Sultra lembaga tripartit ini baru tiga daerah.

Dia juga menyebutkan, jumlah perusahaan yang ada didaerah itu sebanyak 672 perusahaan, terdiri enam perusahaan besar, 14 perusahaan sedang dan menengah, serta selebihnya perusahaan kecil.

Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019