Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengatakan dia ingin bisa "menenggelamkan" para mafia perdagangan orang, seperti halnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menenggelamkan kapal-kapal asing ilegal.

"Namun, Kementerian saya hanya kementerian koordinatif dan anggarannya kecil. Hanya bisa di tingkat kebijakan, tidak bisa implementatif," kata Yohana saat penganugerahan Duta Antiperdagangan Orang di Jakarta, Selasa.

Yohana mengatakan tindak pidana perdagangan orang di Indonesia masih menjadi masalah serius yang harus dihadapi. Apalagi, kasus perdagangan orang cenderung meningkat dengan modus yang semakin beragam.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang adalah dengan terus melakukan edukasi dan sosialisasi di masyarakat.

"Perdagangan orang bisa terjadi dengan modus bekerja di luar negeri, tetapi ternyata di sana dijual. Masyarakat perlu diedukasi agar tidak mudah tergiur iming-iming bekerja di luar negeri," tuturnya.

Baca juga: IOM awasi perdagangan orang di perbatasan Indonesia - Malaysia

Yohana mengatakan Kementeriannya sudah menjalin nota kesepahaman dengan sembilan kementerian/lembaga lainnya untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang.

Namun, Yohana menilai salah satu faktor pendorong tindak pidana perdagangan orang adalah kesadaran masyarakat untuk menyelamatkan perempuan yang masih rendah.

"Pola pikir masyarakat harus diubah. Perempuan harus dilindungi. Bila perempuan sudah terlindungi, anak pasti juga terlindungi. Bila perempuan menjadi korban, juga akan berdampak pada anak," katanya.

Yayasan Putra Nasional Indonesia menganugerahkan gelar Duta Antiperdagangan Orang kepada pelakon Keira Shabira. Keira dan Yayasan Putra Nasional Indonesia selanjutnya akan melakukan kampanye pencegahan tindak pidana perdagangan orang di seluruh Indonesia.

Dalam penganugerahan yang diadakan di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu, hadir juga Ketua KPAI Susanto. 

Baca juga: Korban perdagangan orang harus mendapatkan hak ganti rugi
 

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019