Empat kodrat perempuan itu yaitu menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui
Palu (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan setiap lembaga pemasyarakatan (lapas) utamanya lapas perempuan dan anak perlu dilengkapi dengan sarana penunjang kebutuhan empat kodrat perempuan.

"Di Sulawesi Tengah, kata pihak Kanwil Kemenkum-HAM telah ada lapas perempuan dan anak. Tapi kami melihat bahwa lapas belum menyediakan kebutuhan terkait empat kodrat perempuan," kata Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus, Kementerian PPPA, Nyimas Alih, di Palu, Rabu.

Nyimas Aliah, menjadi salah satu pembicara dalam rapat koordinasi perlindungan perempuan dan anak dalam bencana yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerja sama dengan badan kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFPA) dan DP3A Sulteng pada 18-19 Juni 2019 di Palu.

Ia menjelaskan empat kodrat perempuan yaitu menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui. "Semua pihak termasuk pemerintah perlu memperhatikan empat kodrat perempuan tersebut, termasuk di lapas harus di sediakan sarana terkait empat kodrat itu," katanya.

Dia mengatakan, penyediaan kebutuhan terkait empat kodrat itu adalah keharusan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan anak dalam konflik sosial. Dari Peraturan Presiden tersebut, lahii Kelompok Kerja Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial melalui Peraturan Menko Kesra Nomor 8 Tahun 2014.

"Nah dalam Permen tersebut disebutkan ada kodrat perempuan yang harus di penuhi. Artinya, lapas tidak harus ragu untuk menyediakan kebutuhan terkait dengan empat kodrat perempuan tersebut," katanya.

Secara regulasi, sebut dia, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan lewat Peraturan Menko Kesra Nomor 8 Tahun 2014 itu, sebagai dasar untuk menyediakan sarana terkait kebutuhan empat kodrat perempuan.

"Nah ini tinggal bagaimana Kanwil Kemenkum-HAM menyusunnya. Saya kira mereka juga harus menyusun anggaran yang ber-perspektif gender. Hal ini perlu, karena sekarang banyak perempuan dan anak yang ada di lapas," katanya.

Ia mengingatkan bahwa semua pihak perlu melihat kebutuhan terkait empat kodrat itu, tidak boleh di samakan kebutuhan perempuan dan kaum adam.
"Memang ada kebutuhan umum laki-laki dan perempuan, namun harus di bedakan kebutuhan khusus perempuan dan laki-laki. Nah, inilah yang harus diperhatikan, dengan perspektif gender," katanya.

Tidak hanya di lapas, di lokasi pengungsian, kata dia, pemulihan pascabencana terkait pembangunan infastruktur, sarana prasarana dan lainnya harus berprespektif gender.
 

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019